KOMPAS.com - Aksi penggerebekan salah sasaran yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota terhadap Kolonel I Wayan Sudarsana berbuntut dimutasinya Kasat Narkoba Kota Kompol Anria Rosa Piliang dari jabatannya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di kamar 419 Hotel Hotel Regent Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, mutasi dalam Polri merupakan hal yang biasa.
"Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," kata Gatot dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2021).
Kata Gatot, mutasi Kompol Rosa Piliang tertuang dalam Surat Telegram (TR) No 587 tertanggal 26 Maret 2021 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan ditanda tangani oel Karo SDM Polda Jatim.
Dalam TR tersebut, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi dari jabatannya menjadi Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotoptrika Direktorat Resort Narkoba Polda Jawa Timur.
Dan untuk posisinya diisi AKP Danag Yudanto, perwira di Unit III Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Baca juga: Usai Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI, Kasat Narkoba Polresta Malang Dimutasi