BADUNG, KOMPAS.com - Polres Badung mengungkap motif dan kronologi kasus dugaan pembunuhan lansia 70 tahun bernama Karmiadi, kawasan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (20/3/2021) malam.
Hasil penyidikan, tersangka M (40), asal Sampang, Jawa Timur, membunuh korban karena cemburu korban selingkuh dengan istrinya.
Perselingkuhan itu terungkap setelah M melihat tanda merah di leher istrinya seperti bekas ciuman.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R Heselo mengatakan, perselingkuhan itu diduga sudah berjalan dua bulan.
"Maka pelaku menanyakan hal tersebut kepada istrinya inisial J dan pelaku sempat mejambak rambut istri dan minta istrinya jujur," kata Laorens, saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).
Di bawah ancaman, istri M mengaku telah berselingkuh dan berhubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali.
"Dengan pengakuan tersebut pelaku menjadi cemburu dan marah," kata dia.
Selain itu, 15 hari sebelum kejadian, M juga sempat melihat korban berdiri di depan kamar indekosnya sedang mengenakan helm.
Saat itu korban langsung kabur ketika melihat pelaku.
Kejadian itu membuat M dendam dan amarahnya memucak.
Hingga pada Sabtu (20/3/2021), sekitar jam 16.00 Wita, pelaku melihat korban sedang di pinggir kali membersihkan sarang burung.
Pelaku langsung pulang dan memberitahu istrinya untuk memancing korban. Namun, istrinya tidak menuruti perintah pelaku.
"Pelaku mengancam maka istrinya mau menuruti perintah pelaku, kemudian istrinya jalan menuju pinggir kali dan diikuti oleh dari belakang dengan jarak sekitar 6 meter," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.