Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajak Suami Jadi Pengedar Narkoba, Yati Terancam Hukuman Mati, Kini Suaminya Jadi Buron

Kompas.com - 27/03/2021, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Yati Surahman adalah satu-satunya terdakawa peremuan dalam kasus yang melibatkan Doni mantan anggota DPRD Palembang.

Seperti halnya Doni, Yati juga dituntut hukuman mati karena terlibat jaringan pengedar lintas provinisi.

Sementara suaminya yang ikut ditangkap bersama komplotan tersebut, Joko Zulkarnain kabur saat menjalani perawatan di rumah sakit dan ia menjadi buron.

Supendi kuasa hukum Doni dan lima rekannya mengatakan Yati telibat kasus tersebut karena kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Alasan Jaksa Menuntut Hukuman Mati Mantan Anggota DPRD Palembang

Desakan ekonomi yang dialami Yati karena suaminya sedang sakit. Namun Supendi tidak menjelaskan sakit yang dialami buronan Joko Zulkarnain.

Ia hanya menjelaskan penyakit itu membuat Joko tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah bagi keluarganya.

"Karena itulah terdakwa Yati tergiur ikut terlibat dalam perkara ini. Karena suaminya sakit sehingga dia tergiur dengan upah yang dijanjikan dan keinginannya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujarnya, Kamis (25/3/2021).

"Terdakwa Joko masih kabur, istrinya ini hanya ikutan karena kebutuhan ekonomi," kata Suspendi.

Baca juga: Mengaku Punya Anak Kecil, Mantan Anggota DPRD Palembang Minta Bebas dari Hukuman Mati

Kabur saat dirawat di rumah sakit

Joko Zulkarnain terdakwa kasus penyelundupan narkoba sebanyak lima kilogram yang menjerat seorang anggota DPRD kota Palembang bernama Doni. Joko berhasil kabur dari rumah sakit saat menjalani perawatan.HANDOUT Joko Zulkarnain terdakwa kasus penyelundupan narkoba sebanyak lima kilogram yang menjerat seorang anggota DPRD kota Palembang bernama Doni. Joko berhasil kabur dari rumah sakit saat menjalani perawatan.
Joko ditangkap bersama istri dan beberapa rekannya termasuk Doni anggota DPRD Palembang pada Selasa (22/9/2020) di salah satu ruko yang digunakan laundry.

Saat ditangkap, Joko mengeluh sakit karena ada pembengkakak di paru-paru. Ia pun dibawa ke RS HM Hasan Bhayangkara untuk menjalani perawatan.

Selama di rumah sakit ia dijaga oleh dua pengawal dari Kejari Palembang.

Namun saat dua pengawal kembali dari mencari makan, Joko sudah tak ada di ruang perawatan pada 16 Januari 2021.

Baca juga: KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Anggota DPRD Jabar, Abdul Rozaq Muslim

Padahal saat ditinggal petugas, ia dalam kondisi diborgol dan tidur.

"Kondisinya juga diborgol, sehingga penjaga tadi merasa aman dan pergi untuk makan. Namun ketika kembali sudah tidak ada lagi," jelas Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Palembang Agung Ary Kesum.

Agung mengungkapkan, kaburnya Joko dari rumah sakit sempat terekam dari kamera pengawas. Terdakwa tersebut kabur sekitar 21.43 WIB.

"Hanya berselang delapan menit petugas keluar makan. Namun, saat pengawal kembali pukul 21.55 WIB saat petugas kembali, terdakwa sudah menghilang," ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com