KOMPAS.com - Yati Surahman adalah satu-satunya terdakawa peremuan dalam kasus yang melibatkan Doni mantan anggota DPRD Palembang.
Seperti halnya Doni, Yati juga dituntut hukuman mati karena terlibat jaringan pengedar lintas provinisi.
Sementara suaminya yang ikut ditangkap bersama komplotan tersebut, Joko Zulkarnain kabur saat menjalani perawatan di rumah sakit dan ia menjadi buron.
Supendi kuasa hukum Doni dan lima rekannya mengatakan Yati telibat kasus tersebut karena kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Alasan Jaksa Menuntut Hukuman Mati Mantan Anggota DPRD Palembang
Desakan ekonomi yang dialami Yati karena suaminya sedang sakit. Namun Supendi tidak menjelaskan sakit yang dialami buronan Joko Zulkarnain.
Ia hanya menjelaskan penyakit itu membuat Joko tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
"Karena itulah terdakwa Yati tergiur ikut terlibat dalam perkara ini. Karena suaminya sakit sehingga dia tergiur dengan upah yang dijanjikan dan keinginannya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujarnya, Kamis (25/3/2021).
"Terdakwa Joko masih kabur, istrinya ini hanya ikutan karena kebutuhan ekonomi," kata Suspendi.
Baca juga: Mengaku Punya Anak Kecil, Mantan Anggota DPRD Palembang Minta Bebas dari Hukuman Mati
Saat ditangkap, Joko mengeluh sakit karena ada pembengkakak di paru-paru. Ia pun dibawa ke RS HM Hasan Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
Selama di rumah sakit ia dijaga oleh dua pengawal dari Kejari Palembang.
Namun saat dua pengawal kembali dari mencari makan, Joko sudah tak ada di ruang perawatan pada 16 Januari 2021.
Baca juga: KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Anggota DPRD Jabar, Abdul Rozaq Muslim
Padahal saat ditinggal petugas, ia dalam kondisi diborgol dan tidur.
"Kondisinya juga diborgol, sehingga penjaga tadi merasa aman dan pergi untuk makan. Namun ketika kembali sudah tidak ada lagi," jelas Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Palembang Agung Ary Kesum.
Agung mengungkapkan, kaburnya Joko dari rumah sakit sempat terekam dari kamera pengawas. Terdakwa tersebut kabur sekitar 21.43 WIB.
"Hanya berselang delapan menit petugas keluar makan. Namun, saat pengawal kembali pukul 21.55 WIB saat petugas kembali, terdakwa sudah menghilang," ungkapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.