Saat ini, Joko masih menjadi buron.
"Terdakwa Joko masih kabur, istrinya ini hanya ikutan karena kebutuhan ekonomi," kata Suspendi.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Agung Ary Kesuma mengatakan jika Doni dan komplotannya adalah haringan internasional.
"Mereka jaringan internasional dan sudah lintas negara. Itu yang kami dapati dari fakta persidangan. Merkea juga berhubungan dengan seorang bandar di Malaysia inisial RZ," kata Agung saat dikonfirmasi.
Dari hasil pertimbangan itu, jaksa tidak menemukan adanya hal yang meringankan tuntutan terhadap para terdakwa.
"Bahkan, saat ditangkap terdakwa Doni masih aktif sebagai anggota DPRD Kota Palembang, itu yang memberatkan. Semestinya sebagai pejabat harus memberikan contoh yang baik, apalagi Wakil Rakyat," ujar dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.