Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis LN Pemandu Karaoke di Malang, Ditabrak Pacar, lalu Tewas Setelah Diperkosa Teman

Kompas.com - 27/03/2021, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

Setelah menyetubuhi SN, AD meninggalkan lokasi. Diduga kuat, saat meerkosa SN, AD dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras.

Baca juga: Terduga Pembunuh Pemandu Karaoke yang Ditemukan Telanjang Ditangkap, Diduga Bermotif Asmara

"Warung itu sudah tidak berfungsi lagi, kondisinya gelap. Di sana si tersangka ini menyetubuhi korban yang dalam keadaan tidak berdaya," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat rilis di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).

SN kemudian ditemukan tewas dalam keadaan telanjang oleh tukang sampah pada Selasa (23/3/221). Ia kemudian melapor ke tukang parkir, lalu laporan dilanjutkan ke polsek setempat.

Jenazah SN kemudian dibawa ke RSUD Saiful Anwar, Kota Malang. Dari pemeriksaan fisik, ditemukan luka tusuk di bagian perut SN.

Baca juga: Seorang Wanita Pemandu Karaoke Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Terdapat Luka Tusuk di Perut

Pacar dan pelaku pemerkosaan ditangkap

Tak menunggu lama. Polisi berhasil menangkan WY (34) sopir truk pacar NY di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuaran pada Selasa (24/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ia ditangkap saat menurunkan material muatannya. Setelah itu polisi juga berhasil menangkap AD pelaku pemerkosa SN.

Kepada polisi, WY mengaku tak sengaja menyerempet SN hingga koban patah tulang.

Setelah ditangkap, WY mengaku tidak sengaja menyerempet SN hingga mengalami patah tulang.

Baca juga: Akhir Perjalanan TE, Pria Lulusan SD yang Tipu Pemandu Lagu hingga Janji Belikan Honda Brio, Mengaku Chef

"Saya cuma mau menghindari percekcokan. Dari pada berantem saya mengindar. Terus saya stater (hidupkan truk). Saya jalan, terus menghubungi si D (AD). Tak suruh melihat, saya langsung jalan," katanya kepada polisi.

Sedangkan AD mengakui jika memperkosa korban. "Saya seret ke samping kafe. Saya setubuhi satu kali terus saya tinggal," ujar dia.

WY dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Sedangkan AD dikenai Pasal 286 KUHP dan Pasal 306 KUHP.

Mereka berdua kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan berkas yang berbeda.

Baca juga: Kronologi Pria Lulusan SD Tipu Pemandu Lagu, Mengaku Chef hingga Janji Belikan Honda Brio

Hidup seorang diri, keluarga tahu dari media sosial

Ilustrasi tewasSHUTTERSTOCK Ilustrasi tewas
Dikutip dari Suryamalang.com, SN adalah yatim piatu. Selama ini ia hanya tinggal dengan kakak perempuan dan neneknya.

Namun kakak perempuan SN telah berkeluarga dan SN pun jarang dirumah.

Eko Hermansyah (30) kakak sepupu SN bercerita pihak keluarga mengetahui kejadian tersebut dari media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com