Kejadian tersebut langsung membuat kepolisian yakni jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota meminta maaf ke Hubdam V/Brawijaya.
Polda Jatim juga telah memediasi kedua belah pihak.
"Jadi kejadian itu benar dan sudah dilakukan mediasi," kata dia.
Gatot mengklaim pihak anggota TNI telah menerima maaf mereka.
"Kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," ujarnya.
Baca juga: Kisah Kampung Pitu, Hanya Dihuni 7 Keluarga sejak Dulu hingga Pantang Gelar Pertunjukan Wayang Kulit
Meski telah meminta maaf, keempat anggota polisi itu masih diperiksa oleh Propam.
Mereka diduga melanggar prosedur standar yang sudah ditetapkan.
Kasus etik terhadap empat personel yang salah sasaran itu tetap dijalankan.
Apabila terbukti bersalah, keempatnya akan mendapatkan sanksi tegas.
"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," katanya.