Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Polisi Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI, Pelanggaran Prosedur hingga Pastikan Tak Rusak Hubungan TNI-Polri

Kompas.com - 27/03/2021, 05:51 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Empat anggota kepolisian di Kota Malang salah sasaran saat menjalankan tugasnya.

Berniat menggerebek pengedar narkoba, polisi-polisi tersebut justru menggerebek kamar seorang prajurit TNI berpangkat kolonel di sebuah hotel.

Baca juga: 4 Polisi yang Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI Ditahan meski Sudah Minta Maaf, Dinilai Langgar SOP

Insiden kamar nomor 419

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Peristiwa berawal saat empat anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota, M, K, A dan Ar melakukan pengembangan kasus.

Pada Kamis (25/3/2021) pukul 04.30 WIB, mereka mendapatkan informasi bahwa target operasi terkait peredaran narkoba berada di Hotel Regent Kota Malang di kamar nomor 419.

"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (26/3/2021).

Namun setelah mereka membukas kamar, ternyata yang di dalam kamar adalah Kolonel I Wayan Sudarsana yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

"Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digerebek) ada beliaunya," kata dia.

Akibat salah gerebek itu, polisi gagal mengungkap kasus narkoba. Padahal, para terduga pelaku saat itu diketahui memang berada di hotel tersebut.

"(Orang dituju) Ada di situ. Tapi, dengan kejadian itu, menjadi DPO (daftar pencarian orang)," tutur Gatot.

Baca juga: Salah Sasaran, Kolonel TNI Digerebek Polisi saat di Kamar Hotel, Polresta Malang Minta Maaf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com