KOMPAS.com - Kampung Pitu di Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya dihuni oleh 7 keluarga.
Walaupun ada delapan rumah di kampung tersebut, ada kepercayaan jika kampung hanya boleh ditinggali tujuh keluarga. Kepercayaan itu terus dipegang erat oleh masyarakat setempat hingga kini.
Sementara itu di Buleleng, Bali, MA (24) mengantarkan mayat bayi yang baru saja ia lahirkan ke rumah pacarnya, GK (39).
Hal tersebut ia lakukan karena kesal GK tak bisa dihubungi sejak MA hamil tua hingga ia melahirkan seorang diri di kamarnya.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer nusantara selengkapnya:
Sejak dulu, kampung itu hanya ditinggalo oleh tujuh keluaga.
Kata pitu berasal dari bahasa Jawa yang berarti tujuh.
"Meski memiliki banyak anak turun, tetapi setelah menikah hanya diperbolehkan tujuh kepala keluarga," tutur Yatnorejo.
Sebenarnya, kata dia, ada delapan rumah di kampung tersebut. Namun, hanya tujuh yang ditempati.
"Dari generasi pertama sampai saat ini tidak ada penduduk dari luar daerah yang tinggal di sini. Selain itu, jika penduduk sudah menikah pun harus keluar," kata Yatnorejo.
Dia mengatakan, warga kampung itu mencari penghidupan dengan bertani dan beternak.
Baca juga: Kisah Kampung Pitu, Hanya Dihuni 7 Keluarga sejak Dulu hingga Pantang Gelar Pertunjukan Wayang Kulit
Mereka awalnya hendak menangkap pengedar narkoba yang diinformasikan ada di hotel tersebut.
Namun, mereka salah kamar dan malah menggerebek kamar hotel yang disewa Kolonel I Wayan Sudarsana yang tengah menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.
Baca juga: 4 Polisi yang Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI Ditahan meski Sudah Minta Maaf, Dinilai Langgar SOP
Ia melakukan hal tersebut karena saat usia kehamilannya semakin tua, GK sudah dihubung.
Bahkan sebelum melahirkan, MA berusaha menghubungi GK melalui WhatsApp, namun tak ada respons. GK bahkan memblokir kontak MA.
Hingga akhirnya MA melahirkan sendiri di rumahnya dan mengaku bayinya meninggal. Kesal dengan sikap pacarnya, MA membawa mayat bayi itu ke rumah GK.
Baca juga: Pesan WhatsApp Tak Kunjung Dibalas, Perempuan Ini Antar Mayat Bayi ke Rumah Pacarnya
Doni dan empat terdakwa dituntut hukuman mati atas kasus penyelundupan 5 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Suspendi kuasa hukum Doni dan empat terdakwa lainnya mengatakan, sejak terlibat kasus narkoba, Doni tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD.
Selain itu, Doni merupakan seorang kepala keluarga dan memiliki anak yang masih kecil.
"Orangtua dari Doni juga sudah meninggal, dia juga menjadi tulang punggung untuk keluarganya," ujar Suspendi.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Palembang Minta Bebas dari Hukuman Mati
Luki adalah seorang ibu rumah tangga asal Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Meski sederhana menu yang disediakan, warung Pentol Goreng Ceker Lunak Mbak Yanti ini tidak pernah sepi dari pengunjung.
Ratusan porsi pentol goreng yang dibuat selalu ludes disikat pembeli karena memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan penjual lainnya.
Sebelum membuka warung pentol goreng di rumahnya, Yanti menjual jajanan pentol dengan menitipkan produknya di kantin-kantin sekolah yang ada di Madiun.
“Untuk pertama kali saya belum jualan pentol goreng. Saat itu saya jual pentol rebus dulu,” kata Yanti. Ia kemudian mulai berjualan pentol goreng sejak tahun 2007.
Baca juga: Jual Pentol Goreng, Omzet Ibu Rumah Tangga Ini Capai Rp 4 Juta Per Hari
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin, Aji YK Putra, Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati, David Oliver Purba, Dheri Agriesta, Abba Gabrillin, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.