MA (24) perempuan di Buleleng, Bali mengantarkan mayat bayi yang ia lahirkan ke rumah pacarnya, GK (39).
Ia melakukan hal tersebut karena saat usia kehamilannya semakin tua, GK sudah dihubung.
Bahkan sebelum melahirkan, MA berusaha menghubungi GK melalui WhatsApp, namun tak ada respons. GK bahkan memblokir kontak MA.
Hingga akhirnya MA melahirkan sendiri di rumahnya dan mengaku bayinya meninggal. Kesal dengan sikap pacarnya, MA membawa mayat bayi itu ke rumah GK.
Baca juga: Pesan WhatsApp Tak Kunjung Dibalas, Perempuan Ini Antar Mayat Bayi ke Rumah Pacarnya
Doni dan empat terdakwa dituntut hukuman mati atas kasus penyelundupan 5 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Suspendi kuasa hukum Doni dan empat terdakwa lainnya mengatakan, sejak terlibat kasus narkoba, Doni tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD.
Selain itu, Doni merupakan seorang kepala keluarga dan memiliki anak yang masih kecil.
"Orangtua dari Doni juga sudah meninggal, dia juga menjadi tulang punggung untuk keluarganya," ujar Suspendi.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Palembang Minta Bebas dari Hukuman Mati
Luki adalah seorang ibu rumah tangga asal Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Meski sederhana menu yang disediakan, warung Pentol Goreng Ceker Lunak Mbak Yanti ini tidak pernah sepi dari pengunjung.
Ratusan porsi pentol goreng yang dibuat selalu ludes disikat pembeli karena memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan penjual lainnya.
Sebelum membuka warung pentol goreng di rumahnya, Yanti menjual jajanan pentol dengan menitipkan produknya di kantin-kantin sekolah yang ada di Madiun.
“Untuk pertama kali saya belum jualan pentol goreng. Saat itu saya jual pentol rebus dulu,” kata Yanti. Ia kemudian mulai berjualan pentol goreng sejak tahun 2007.
Baca juga: Jual Pentol Goreng, Omzet Ibu Rumah Tangga Ini Capai Rp 4 Juta Per Hari
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin, Aji YK Putra, Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati, David Oliver Purba, Dheri Agriesta, Abba Gabrillin, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.