KOMPAS.com - Rumah pasangan suami istri Binbin Binekas dan Neni Kartini Sriwijaya warga Kompleks Puskopad, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta ditembok oleh warga sekitar.
Tembok beton yang membelah jalan tersebut menghalangi garasi rumah Binbin sehingga mobil Binbin tak bisa keluar.
Setelah setahun berlalu, tembok beton tersebut dibongkar oleh anggota DPRD Dedi Mulyadi pada Rabu (24/3/2021).
Video pembongkaran tersebut diunggah di akun Youtube Kang Dedi Mulyadi milik Dedi Mulyadi.
Saat dikonfirmsi via telpon, Jumat (26/3/2021), Dedi bercerita jika konflik tersebut terjadi sejak setahun yang lalu dan sudah masuk ke ranah persidangan.
Kasus berawal saat Binbin memindahkan pos ronda yang ada di ujung jalan ke samping dan menghadap ke rumahnya.
Warga tak terima karena menganggap pos ronda itu milik umum dan berada di perbatasan RT.
Baca juga: 4 Keluarga Terisolir karena Akses Jalan Ditembok Siap Minta Maaf, Polisi Kembali Mediasi
Atas kesepakatan bersama, warga membuat pagar beton yang menutup garasi di pinggir rumah Binbin sehingga Binbin tak bisa mengeluarkan mobilnya.
"Awalnya keluarga Pak Binbin pindahin pos ronda di ujung jalan ke samping dan menghadap rumah Pak Binbin. Warga tak terima karena menganggap pos ronda itu milik umum dan berada di batas RT. Akhirnya atas kesepakatan warga, dibuatlah pagar beton, " ujar Dedi.
Setahun berlalu, konflik tersebut tak beres walaupun telah dibawa ke pengadilan.
Pihak RW mengatakan pembangunan tembok beton atas dasar kesepakatan warga setalah keluarga Binbin memindahkan pos ronda.
Padahal pos ronda tersebut sudah ada sejak rumah Binbin belum dibangun.
Selain itu, pihak RW menjelaskan jika Binbin membuat pagar yang menutup akses jalan warga ke RT lain. Menurutnya tanah yang dipagar oleh Binbin adalah pembatas RT.
Setelah negosiasi yang cukup alot, pihak RW sepakat untuk membongkar tembok beton.
Sementara keluarga Binbin juga sepakat membongkar pagar dan menghibahkan sebagian tanahnya untuk jalan akses warga ke RT lain.
Baca juga: Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolasi, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air
Juaningsih menuduh Dedi membela keluarga Binbin yang secara ekonomi terbilang bagus.
Juaningsih juga menyebut jika tembok tersebut dibongkar maka keluarga Binbin akan membangun real estate.
Dedi menilai alasan itu sangat tidak masuk akal. Ia pun meyakinkan bahwa Binbin tidak akan membangun real estate di tanah yang luasnya yang hanya 200 meter persegi.
Akhirnya Dedi meminta warga lainnya untuk melanjutkan pembongkaran.
Baca juga: Cerita Lengkap Depan Rumah Wisnu Ditembok Tetangga karena Kotoran Ayam hingga Didamaikan Bupati
Kepada Kompas.com, Dedi mengatakan ada semacam kecemburuan sosial karena Binbin memiliki rumah bagus dan tanah luas.
"Ini masalah hidup bertetangga, secara ekonomi Pak Binbin dan Ibu Neni baik. Punya rumah bagus dan tanah luas. Ada semacam kecemburuan dan juga kekhawatiran pasangan ini membangun real estate."
"Tapi alasan itu tidak masuk akal. Nggak mungkin real estate dibangun di lahan sekitar 200 meter persegi, " kata Dedi.
Baca juga: Warga yang Depan Rumahnya Ditembok Tetangga karena Kotoran Ayam Menang di Pengadilan
Dedi mengatakan bahwa persoalan ini sudah lumrah terjadi di kompleks dengan penghuni heterogen. Mereka memiliki karakter dan budaya berbeda.
Namun persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan jika aparat pemerintah dari mulai lurah hingga camat punya nyali.
"Rata-rata aparat dari lurah dan camat relatif tak punya nyali tinggi du hadapan masyarakat," ujarnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.