Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Yahukimo Ganti 517 Kepala Kampung, Anggota Dewan: Itu Ilegal

Kompas.com - 26/03/2021, 16:40 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Bupati Yahukimo, Abock Busup, melantik 517 kepala kampung/desa di Distrik Dekai pada Kamis (25/3/2021).

Namun, hal tersebut mendapat sorotan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Yahukimo yang menyebutnya ilegal.

"Kami melihat pelantikan yang dilakukan oleh bupati aktif Abock Bucup kemarin adalah ilegal, itu benar-benar tidak ada dasar hukumnya," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Yahukimo, Eli Pahabol, di Jayapura, Jumat (26/3/2021).

Eli yang didampingi duq anggota fraksinya, Yafet Saram dan Yance Ilintamon, menuturkan, masa jabatan 517 kepala kampung yang diganti belum habis.

Baca juga: Kejar Pimpinan KKB, Kapolda Papua Yakin Jhony Botak Kehabisan Bahan Makanan

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun (boleh dipilih kembali 1 kali masa jabatan selanjutnya), ke-517 kepala kampung seharusnya mengakhiri tugas pada 22 dan 31 April 2021.

Selain itu, Eli melihat pelantikan tersebut tidak elok dilakukan Abock Busup karena masa jabatannya akan berakhir pada 15 April 2021.

Iya pun khawatir pelantikan tersebut bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

"Tetap ada konflik dan itu sangat tidak boleh dan kita yang memahami aturan tetap memberikan pembinaan politik aturan kepada masyarakat, jangan kita jadi pelaku bagi masyarakat kita," kata Eli.

Sementara, Bupati Yahukimo, Abock Busup saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menegaskan bila pelantikan 517 kepala kampung yang ia lakukan sudah sesuai prosedur.

"Jadi itu berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pemendagri Nomor 72, jadi pelantikan kepala kampung ini bukan baru direncanakan, sudah dari tahun kemarin, sudah ada izin untuk melaksanakan pemilihan kepala desa pada 2020," kata dia.

 

Abock mengakui masa jabatan ke-517 yang ia ganti akan berakhir pada 22 April 2021 tetapi karena masa jabatannya sebagai bupati akan selesai sebelum tanggal tersebut, maka Abock ingin menyelesaikan proses pelantikan kepala kampung sesegera mungkin.

"Jadi, pelantikan kepala desa dan pembahasan APBD 2021 itu tugas yang akan saya selesaikan sekarang ini," kata Abock.

Ia pun mengklaim setelah pelantikan 517 kepala kampung, tidak ada polemik yang terjadi di tengah masyarakat.

Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya aksi protes pada saat pelantikan hingga hari ini.

"Semua Muspida hadir di pelantikan, masyarakat juga tidak ada persoalan karena pemilihan desa ini musyawarah mufakat bersama karena di Pilkada Yahukimo saja mufakat bersama, artinya suara diisi di noken," kata dia.

Baca juga: Pemimpin KKB di Kabupaten Yapen Menyerahkan Diri, Begini Tanggapan Kapolda Papua...

"Kami sudah izin Kementerian Desa, sudah ada izin resmi dan sudah ada pemilihan," sambung Abock.

Sedangkan Didimus Yahuli, Bupati Yahukimk terpilih menyayangkan pelantikan 517 kepala desa yang dilakukan bupati aktif menjelang akhir masa jabatan.

"Menurut saya, itu blunder dari kepemimpinan periode kemarin, karena SK kepala kampung berakhir 31 April 2021 dan potensi konfliknya tinggi sekali. Secara aturan itu prematur," tutur dia.

Ia pun meragukan bila pelantikan tersebut sudah mendapat izin dari Kementerian Desa.

"Saa pikir Kemendes itu keliru, kalau pun begitu itu mungkin bukan orang yang profesional, kalau orang kementerian pasti mengerti hukum karena kalau nanti ini diuji juga di PTUN kan kementerian akan malu," kata Didimus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com