Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Kasus Korupsi Pembangunan Balai Desa Gunungkidul Ditangkap di Kalbar

Kompas.com - 26/03/2021, 15:32 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kejaksaan Negeri Gunungkidul dibantu Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung menangkap Fajar (35), satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Kalurahan (Desa) Baleharjo.

Fajar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Gunungkidul sejak tahun 2019 ini ditangkap di Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Andy Nugraha Triwantoro membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Kejari Gunungkidul Tetapkan Tersangka Baru Pembangunan Balai Desa Baleharjo

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait kronologi detail penangkapan Fajar.

"Sekarang masih dalam proses penyerahan untuk dibawa ke Gunungkidul," kata Andy saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Jumat (26/3/2021).

Fajar merupakan rekanan proyek pembangunan balai desa (sebelum berubah nama menjadi Kalurahan).

Tahun 2020, kejaksaan melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Fajar.

Namun, pemanggilan tersebut tidak diindahkan dan Fajar memilih kabur.

"Sebelum ditetapkan DPO, kami berusaha memanggil tersangka, tapi beberapa panggilan yang bersangkutan tidak hadir," ucap Andy.

Baca juga: Lurah Baleharjo Gunungkidul Ditahan Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa

Diberitakan sebelumnya, Kejari Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan satu orang tersangka baru bernama Fajar terkait dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kapanewon Wonosari senilai Rp 353 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Koswara mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap tersangka. Namun, jika tidak datang memenuhi panggilan maka akan ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Koswara mengatakan, dasar penetapan sebagai tersangka lantaran adanya indikasi kerja sama dengan Lurah Baleharjo berinisial AM.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul Indra Saragih menambahkan, Fajar ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (14/10/2020).

"Untuk sangkaan kami jerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," kata Indra.

Tersangka Fajar sudah masuk dalam DPO, namun saat itu statusnya masih sebatas saksi.

"Kami sudah tanya ke tetangga dan saudara, tapi tidak ada yang mengetahui keberadaannya. Bahkan, kami juga sudah mendatangi sekolahan anak tersangka, tapi hasilnya juga sama," ucap Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com