Di konfirmasi via sambungan telepon, Jumat (26/3/2021), Dedi menjelaskan, konflik yang berujung pembetonan itu sudah terjadi selama satu tahun bahkan sudah sampai ke pengadilan.
Ia mengaku mendatangi komplek itu karena mendapat laporan dari warga di sana.
"Awalnya keluarga Pak Binbin pindahin pos ronda di ujung jalan ke samping dan menghadap rumah Pak Binbin. Warga tak terima karena menganggap pos ronda itu milik umum dan berada di batas RT. Akhirnya atas kesepakatan warga, dibuatlah pagar beton, " ujar Deri.
Dedi mengatakan pagar beton itu menghadang garasi rumah di pinggirnya sehingga mobil milik Binbin tak bisa keluar. Konflik tersebut tidak beres sampai ke pengadilan.
"Ini masalah hidup bertetangga, secara ekonomi Pak Binbin dan Ibu Neni baik. Punya rumah bagus dan tanah luas. Ada semacam kecemburuan dan juga kekhawatiran pasangan ini membangun real estate. Tapi alasan itu tidak masuk akal. Nggak mungkin real estate dibangun di lahan sekitar 200 meter persegi, " kata Dedi.
Dedi mengatakan bahwa persoalan ini sudah lumrah terjadi di kompleks dengan penghuni heterogen. Mereka memiliki karakter dan budaya berbeda.
Namun persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan jika aparat pemerintah dari mulai lurah hingga camat punya nyali.
"Rata-rata aparat dari lurah dan camat relatif tak punya nyali tinggi du hadapan masyarakat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.