Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pembuatan Jaring untuk Tangkap Burung Pipit di Sleman Menuai Polemik

Kompas.com - 26/03/2021, 09:45 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman mengusulkan anggaran program pembuatan jaring guna menanggulangi serangan burung pipit di sawah menuai polemik.

Anggaran program tersebut diusulkan setelah mendengar keluhan petani yang tanaman padinya menjadi sasaran burung pipit.

Yayasan Wahana Gerakan Lestari Indonesia (Wagleri) mengirimkan surat kepada Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman meminta meninjau kembali usulan anggaran pengadaan jaring untuk menangkap burung pipit yang dianggap menjadi hama pertanian padi.

"Kebijakan yang saat ini ada tentang pembasmian emprit itu tidak didahului oleh kajian secara ilmiah. Kajian ekologisnya seperti apa kan tidak ada," ujar Ketua Pengurus Wagleri Hanif Kurniawan, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Warga Sleman Temukan Batu Tersusun Rapi, Diduga Bangunan Kuno

Hanif menyampaikan dalam melakukan langkah penanganan perlu adanya kajian ilmiah.

Jika tidak, maka dikhawatirkan peristiwa di China era pemerintahan Mao Zedong terulang.

Sebab, saat itu kebijakan membasmi burung yang dianggap mengganggu pertanian justru menjadi malapetaka.

"Apa kita mau mengulang kebodohan kebijakandi eranya Mao Zedong di China. Bagaimana kemudian pembasmian emprit itu malah menjadi malapetaka di sana," ungkapnya.

Menurutnya, di Yogyakarta ini banyak perguruan tinggi. Bahkan ada fakultas fakultas biologi, kedokteran hewan, kehutanan, dan pertanian.

Mereka bisa dilibatkan untuk melakukan kajian guna mencari solusi yang baik.

"Tahu-tahu dewan seperti itu, tahu-tahu katanya ada kebijakan untuk membuat jaring, membeli emprit, ini kan sangat destruktif sekali," tandasnya.

Hanif menuturkan, belum bertemu dengan DPRD Sleman untuk audiensi.

Pihaknya baru sebatas mengirimkan surat kepada Ketua Komisi C DPRD Sleman.

Baca juga: PPKM Mikro di Sleman Diperpanjang, Hajatan dan Pagelaran Seni Sudah Boleh Digelar

Namun demikian, pihaknya siap jika dari dewan maupun pemerintah Kabupaten Sleman ingin berdiskusi untuk menemukan solusi terbaik.

"Kami siap memaparkan bagaimana solusi ekologisnya yang terbaik. Jangan sampailah kemudian dengan nama besar Yogya dengan kota pelajar ilmu pengetahuan dan kampusnya yang sangat banyak membikin kebijakan yang seperti itu," urainya.

Dijelaskannya, burung pipit dalam ekosistem menjadi makanan bagi predator.

Sehingga peran burung pipit dalam rantai makanan tidak bisa diabaikan.

Burung pipit tidak selalu memakan padi, tetapi juga memakan rumput-rumputan.

Bahkan, burung pipit justru juga memakan tanaman-tanaman yang menganggu tanaman padi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com