Kemudian terpidana korupsi buku di Dinas Pendidikan Lampung Tengah tahun 2010, Husri Aminudin.
“Perbuatan terpidana ini merugikan keuangan negara mencapai Rp 9,6 miliar,” kata Heffinur.
Lalu, MAZ yang menjadi tersangka perkara korupsi pekerjaan drainase Dusun I, Kampung Linggapura, Lampung Tengah tahun 2016.
Baca juga: Lima Pembacok Juru Parkir dan Pedagang Pasar Induk Rau Dibekuk di Lampung
Selanjutnya adalah M Roil, ketua kelompok tani Bumi Agung, Tanggamus yang melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kegiatan pengembangan integrasi tanaman ruminisia tahun 2012 lalu.
Terkait pada buronan ini, Heffinur mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka diharapkan menghubungi kejaksaan setempat.
“Atau bisa ke call center di 081271576313,” kata Heffinur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.