KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DAS (28), warga Kelurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, ditangkap polisi karena menipu empat orang wanita muda.
Keempat korbannya itu diketahui berinisial L (22), S (24), W (26) dan satu lagi warga Jateng.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai polisi gadungan dengan jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul agar dapat memacari korban.
Selama menjalin hubungan asmara dengan korban, pelaku menjanjikan akan menikahinya.
Baca juga: Mengaku Kasat Reskrim, Pemuda Ini Tipu 4 Wanita Muda
Namun, tipu dayanya itu sebenarnya semata-mata hanya digunakan mengeruk uang korban untuk membayar utang.
Adapun baju polisi dan lencana yang digunakan dibeli dari sejumlah tempat.
"Jadi itu (uang Rp 14 juta) untuk bayar (utang) Bank. Kalau yang baju belinya online terus kalau lencana-lencana itu saya beli di sana (Kawasan Janti)," kata DAS di Mapolres, Kamis (25/3/2021).
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah salah seorang teman korban curiga dengan status pelaku yang menjadi anggota polisi.
Baca juga: Video Viral Ibu dan Anak Diusir Sekuriti Hotel Saat Bermain di Pantai, Ini Fakta Lengkapnya
Sebab, pelaku meminta uang sebesar Rp 13 juta kepada korban.
Setelah ditelusuri, ternyata kecurigaan itu benar bahwa DAS bukan seorang anggota polisi.
Merasa tertipu, korban selanjutnya melaporkan pelaku kepada polisi.
"Setelah lidik, pelaku ditangkap hari Selasa (23/3/2021) malam," katanya.
Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah lencana dengan logo penyidik, lencana BNN, sepotong baju hitam lengan pendek dengan logo polisi dan nama di dada kanan tertulis Kasat Reskrim.
Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.