BUTON, KOMPAS.com –Polisi menangkap SA (48) warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, karena mencekik anak kandungnya hingga nyaris tewas.
SA mencekik anak yang sedang mengambil makanan sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Menurut pengakuan korban, perbuatan sang ayah sudah sering dilakukan sehingga ada trauma yang dirasakan oleh anak,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pasarwajo Bripka Zabar Sam saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Laporkan Dugaan KDRT, Istri Dirut PT Taspen Diperiksa Polisi
Peristiwa ini bermula ketika SA pulang dari kebun dan langsung duduk dalam rumah.
Korban yang hendak makan malam langsung menuju dapur dan menyendok makanan dari dalam panci hingga menimbulkan suara.
“Ketika korban hendak mengambil makanan, tanpa sepengetahuan korban datang tiba-tiba ayahnya dari belakang dan langsung mencekik lehernya dengan tangan kirinya, sehingga korban kesakitan,” ujar Zabar.
Ibu korban yang juga istri dari pelaku datang berusaha menahan tindakan dari pelaku, tapi ibu korban juga mendapat pukulan dari pelaku.
Baca juga: Jadi Korban KDRT, Alasan Istri Bakar Suami di Ciputat
Kedua orang itu kemudian keluar rumah dan meninggalkan pelaku. Akibat cekikan tersebut, leher korban mengalami luka sobek dan mengeluarkan darah.
Ibu korban kemudian datang ke Mapolsek Pasarwajo dan melaporkan tindakan suaminya.
Polisi kemudian menangkap pelaku yang tengah bersembunyi.
“Anak ini trauma, kalau ada bapaknya di rumah tidak berani masuk ke dalam rumah dan lebih memilih tinggal di rumah neneknya,” ucap Zabar.
Baca juga: Akhir Pelarian Istri Pembakar Suami, Masalah Ekonomi hingga KDRT Jadi Penyebab
Saat ini, pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Buton.
SA bakal dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.