Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro di Sleman Diperpanjang, Hajatan dan Pagelaran Seni Sudah Boleh Digelar

Kompas.com - 25/03/2021, 19:28 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 5 April 2021.

Dalam PPKM ini, kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen.

Sedangkan kegiatan seni, sosial dan budaya boleh digelar dengan maksimal jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas ruangan.

Baca juga: Pemkab Wonogiri Izinkan Tempat Wisata Buka Saat PPKM Mikro Tahap III

Perpanjangan ini sesuai dengan surat instruksi bupati nomor 07/INSTR/2021 tentang PPKM  berbasis mikro di Kabupaten Sleman untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"Kami menyampaikan kepada masyarakat, sesuai dengan harapan dari Bapak Gubernur langsung kita tindak lanjuti, (diperpanjang) berlaku dari 23 Maret sampai 5 April 2021," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam jumpa pers di Pemkab Sleman, Kamis (25/3/2021).

Kustini menyampaikan dalam PPKM ini untuk tempat kerja atau perkantoran diwajibkan menerapkan work from home untuk 50 persen dari jumlah pegawai.

Restoran dan rumah makan diizinkan menerima pelanggan dengan jumlah 50 persen dari kapasitas tempat duduk.

"Restoran dan rumah makan yang dulu hanya 25 persen, sekarang diperbolehkan 50 persen. Layanan makanan melalui pesan antar diizinkan sampai pukul 21.00 WIB," ucapnya.

Baca juga: Gubernur Banten Perpanjang PPKM Mikro hingga 5 April 2021

Fasilitas tempat ibadah, dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.

Fasilitas umum diizinkan dibuka dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas.

Sedangkan kegiatan seni, sosial dan budaya diizinkan dibuka maksimal 25 persen sesuai kapasitas ruangan yang ada.

"Acara hajatan dan lain sebagainya tetap pakai protokol kesehatan yang ketat dengan kapasitas yaitu 25 persen tetapi makan dan minum tidak ditempat, jadi dibawa pulang untuk hajat mantenan," tuturnya.

Baca juga: PPKM Mikro Diklaim Turunkan Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Jakarta

Sementara kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring (online). Namun demikian untuk perguruan tinggi dibuka secara bertahap.

"Kegiatan belajar mengajar yang kini diperbolehkan secara tatap muka masih perguruan tinggi yang dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com