DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku terus melobi pemerintah pusat untuk membuka penerbangan internasional. Namun, hal itu terkendala kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata yang masih banyak.
Hal tersebut dikatakan saat meninjau vaksinasi Covid-19 OJK di kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar, Kamis (25/3/2031).
"Kami sudah terus berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, Kementrian Pariwisata serta Kementrian Hukum dan HAM untuk pembukaan penerbangan internasional. Akan tetapi melihat jumlah kasus harian yang masih cukup banyak di Bali masih menjadi kendala,” kata Koster di lokasi, Kamis.
Koster mengatakan, Pemprov Bali tidak pernah menutup penerbangan internasional.
Penutupan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Kementrian Hukum dan HAM nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Minta Maaf, Ini Pengakuan Satpam yang Usir Warga dari Pantai Sanur Bali
Ia menambahkan, hal serupa juga diterapkan oleh 216 negara yang terpapar Covid-19.
Bahkan, sejumlah negara Eropa juga melakukan pengetatan peraturan perjalanan bagi warganya.
Koster menjelaskan, lobi yang dilakukannya untuk memprioritaskan vaksinasi di Bali membuahkan hasil.
Hingga 24 Maret 2021, ketersediaan vaksin Covid-19 di Bali mencapai 700.000 lebih dosis.
“Melihat jumlah dosis kemarin, dengan hitungan dua kali vaksin maka rata-rata sudah sekitar 350 ribu penduduk yang sudah akan divaksin dalam waktu dekat ini,” kata dia.