MALANG, KOMPAS.com - Polres Malang menangkap AP (25), pria yang diduga membunuh ayahnya di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria itu membunuh ayahnya setelah terlibat cekcok.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, keduanya sering cekcok karena keinginan pelaku tidak dipenuhi ayahnya.
Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta uang sebesar Rp 3 juta kepada ayahnya, tetapi hanya diberi Rp 1 juta.
"Pelaku minta uang Rp 3 juta kepada ayahnya. Hanya dikasih Rp 1 juta dan pelaku kalap dan melakukan penganiayaan kepada si korban," kata Hendri dalam rilis pers di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).
Sebelumnya, pelaku juga pernah meminta mobil Honda Jazz, tetapi korban tidak bisa memenuhi.
"Kalau pengakuan si pelaku, sering kali keinginan dan kemauannya tidak dituruti oleh ayahnya. Pernah minta mobil Honda Jazz tapi tidak dipenuhi," katanya.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Rumah, Diduga Dibunuh Anaknya yang Depresi
Pelaku juga curiga mantan istrinya berselingkuh dengan korban. Namun, tuduhan itu tak berdasar.
"Kecurigaan itu tidak terbukti," kata Hendri.
Insiden pembunuhan itu terjadi pada Senin (22/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban mendatangi rumah yang ditempati anaknya tersebut.
Selama ini, pelaku memang tinggal sendirian di rumah itu. Sementara, korban bersama istri dan anaknya yang lain tinggal di rumah berbeda, tak jauh dari tempat tinggal pelaku.
Korban juga kerap menyambangi anaknya tersebut, tujuannya mengontrol kondisi sang anak yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Namun, pada malam itu, tetangga mendengar suara cekcok dari rumah tersebut. Karena dianggap biasa terjadi, warga tak mengindahkannya.