Polisi langsung menginterogasi Yance dan dia mengakui bersama empat orang tersebut. Namun, empat orang itu sudah turun ke lantai satu.
Kemudian polisi ke lantai satu dan mendapati Usu, Anus, BK dan seorang warga lainnya bernama Hendrik Geli.
"Empat orang tersebut diinterogasi dan mengakui benar mereka baru saja selesai berjudi kartu di dalam ruangan sidang utama kantor DPRD," kata Yames.
Polisi lalu mengecek tempat tersebut dan mendapati lima buah kursi dengan posisi melingkar.
Terdapat juga kartu remi, tapi polisi tidak menemukan uang sebagai taruhan karena kegiatan permainan sudah terhenti sebelum dilakukan penggerebekan.
"Hasil interogasi di tempat kejadian terhadap Anus, Yance, Usu, BK, mereka mengakui kalau telah bermain judi di ruang sidang. Sedangkan Hendrik Geli ikut bersama-sama di ruangan tersebut namun tidak ikut bermain judi kartu," kata Yames.
Saat penggerebekan tidak ditemukan barang bukti uang sebagai taruhan yang menjadi inti dari tindak pidana perjudian
Selanjutnya lima orang tersebut dibawa Mapolres Rote Ndao untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
"Setelah dilakukan permintaan keterangan para terduga dipulangkan karena tidak cukup unsur dan bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHPidana," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.