Sementara itu, polisi masih menyelidiki kasus ini lewat otopsi yang berlangsung Rabu pagi. Walau demikian, polisi belum sampai pada kesimpulan final.
“Kita tunggu saja karena masih dalam penyelidikan," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, I Nengah Jeffry via pesan singkat.
Jeffry mengungkapkan, pemeriksaan sementara masih menunjukkan ada tanda serupa kekerasan benda tumpul pada kepala bagian belakang.
Baca juga: Di Perjalanan Saya Curiga, Biasanya Mengangkut Mayat dari Rumah ke Pemakaman, Ini Malah Sebaliknya
"Adanya tanda kekerasan (akibat benda) tumpul pada kepala sisi belakang tengah yang mengakibatkan pendarahan bilik otak dan memar batang otak sehingga penekanan pusat pernafasan dan mati lemas,” kata Jeffry.
Usai otopsi, jenazah dikirim ke rumahnya di Gadingan. Keluarga Eko menguburkannya pukul 16.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.