TEGAL, KOMPAS.com - Sejumlah partai pengusung Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota M. Jumadi mendesak DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kabar perseteruan keduanya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Sisdiono Ahmad mengungkapkan, RDP untuk mendengarkan penjelasan langsung Dedy dan Jumadi sebelumnya batal dilaksanakan karena ketidakhadiran Dedy pada Rabu (3/3/2021) lalu.
"Kami mengusulkan agar digelar RDP. Dengan memanggil satu persatu. Pertama wakil wali kota, wali kota, baru nanti keduanya dipertemukan," kata Sisdiono di Gedung DPRD setempat, Rabu (24/3/2021).
Sisdiono mengatakan, setelah RDP, berharap ada gelaran public hearing untuk mengetahui respons masyarakat.
"Bagaimana warga melihat ketidakkompakan yang berdampak pada birokrasi. Apakah pelayanan baik atau tidak, warga agar berbicara memberikan penilaian," katanya.
Menurut Sisdiono, pihaknya baru bisa menyimpulkan setelah mendengar langsung penjelasan keduanya dan menampung respons masyarakat.
"Mungkin nanti adalah pernyataan pendapat sikap DPRD terkait persoalan ketidakkompakan atau keserasian pemerintahan, khususnya wali kota dan wak wali kota. Ini yang utama," ujar Sisdiono.
Baca juga: Sudah Didamaikan, Ganjar Sayangkan Walkot Tegal Belum Cabut Laporan Polisi
Menurutnya, ketidakharmonisan keduanya telah mengganggu jalannya roda pemerintahan. Bahkan ia mengaku telah melihat dan mendengar langsung dampaknya.
"Ini kan bahaya kalau seperti ini. Kalau wali kota ternyata ada beberapa hal yang tidak dilapori bawahannya misalnya. Saya contohkan soal rencana pembangunan Pasar Beras, itu sudah lama dicoret dewan dan TAPD, namun wali kota belum mendapat laporan," kata Sisdiono.