Rully menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut bermula saat pelapor sedang cuti ke Jakarta, pada 11 Maret 2021.
Namun, ketika kembali ke Kalbar sudah mendapati brankas di kantor lenyap.
“Saat kembali dari cuti, dan pelapor masuk kantor, dia mengecek brangkas dan ternyata uang Rp 50 juta yang tersimpan di dalamnya sudah tidak ada,” ucap Rully.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pembobol Brangkas Berisi Uang Rp 1,7 Miliar
Pihak Jamkrindo, lanjut Rully, kemudian membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui terduga pelakunya adalah orang dalam, yakni sekuriti berinisial FR.
“Menindaklanjuti laporannya, penyidik menemukan bukti-bukti yang mengarahkan kepada terduga pelaku FR dan segera dilakukan penangkapan dan pemeriksaan,” terang Rully.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.