Sebagaimana diberitakan, seorang mantan guru budaya Melayu Riau di Kota Pekanbaru bernama Endang Sukarti dipolisikan oleh pengusaha konveksi asal Kota Bandung.
Pengusaha asal Bandung itu menuduh Endang memakai motif batik Riau yang diklaim sebagai miliknya.
Padahal, menurut Endang Sukarti, dia yang awalnya mengajak perusahaan asal Bandung tesebut untuk membuat kain batik motif Riau sebagai seragam sekolah.
Baca juga: Motif Batik Riau Diduga Diklaim oleh Pengusaha di Bandung
Endang juga sudah mendapat izin dari Dekranasda Riau dan LAM Kabupaten Pelalawan untuk memakai motif batik Riau tersebut.
Namun, belakangan Endang dan pengusaha Bandung itu pecah kongsi.
Endang tidak terima sang pengusaha menaikkan seenaknya harga seragam motif batik Riau, sehingga mencari pengusaha lain.
Setelah pecah kongsi dengan Endang, pengusaha Bandung berinisial A itu malah mengklaim motif batik Riau miliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.