Pertama, bisa dimulai dengan pembahasan KUA PPAS lalu Rancangan APBD. Namun, cara pertama itu membutuhkan waktu yang lama.
Cara kedua yakni langsung pembahasan RAPBD tanpa KUA PPAS karena waktu pembahasannya sudah terlambat.
“Bupati bisa langsung mengajukan draf Perda atau Rancangan APBD,” papar dia.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menambahkan draf KUA PPAS sudah selesai tinggal dijilid untuk dikirim ke DPRD Jember.
Dia sudah menyerahkan draf tersebut pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami sudah serahkan ke teman-teman, karena saya di kementerian sekarang, saya serahkan ke TAPD,” ujar dia, saat dikonfirmasi via telepon.
Baca juga: Video Viral Warga dan Anaknya Diusir Sekuriti Hotel, Dispar: Tak Ada Pantai Privat di Denpasar
Hendy juga mengaku siap diajak DPRD Jember untuk konsultasi dengan gubernur Jawa Timur untuk percepatan APBD.
“Di DPRD kami bahas, sama gubernur ayo, yang penting aturan tidak dilanggar,” tambah dia.
Baginya, pembahasan APBD tidak selesai pada bulan Maret masih aman dan bisa diselesaikan awal April.
Sebab, prioritas pekerjaan hanya infrastruktur, pertanian, pendidikan dan kesehatan.
“Kalau April selesai, pertengahan Mei pembangunan fisik sudah bisa dikerjakan,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.