Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Diduga Dibunuh, Terduga Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 24/03/2021, 15:50 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat wanita tewas tanpa busana, Selasa (23/32021) sekitar pukul 15.15 WIB.

Diketahui, mayat wanita tersebut berinisial SN alias A (21), seorang pemandu lagu karaoke warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Diduga, A merupakan korban pembunuhan. Sebab, pada tubuhnya terdapat luka tusuk di bagian lambung sebelah kanan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku yakni berinisial W (34), yang berprofesi sebagai sopir truk.

Polisi menduga, motif pembunuhan itu karena masalah asmara.

Saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi ditemukannya jasad korban

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kapolsek Pakisaji AKP Edi Purnama mengatakan, jasad korban awalnya ditemukan oleh tukang sampah.

Kemudian, lanjutnya, penemuan itu langsung dilaporkan ke tukang parkir dan diteruskan ke polisi.

"Tadi sekitar pukul 15.15 WIB itu ada seorang tukang sampah menemukan korban di sini. Lalu dia melapor ke tukang parkir. Dia (juru parkir) lapor ke polsek," kata Edi di lokasi kejadian, Selasa.

Baca juga: TNI Bubarkan Hajatan secara Kasar dan Membentak, Dandim: Saya Mohon Maaf

 

2. Diduga dibunuh

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Kata Edi, pada tubuh korban terdapat luka tusuk di bagian lambung sebelah kanan.

Ia menduga, sebelum tewas korban terlebih dianiaya oleh pelaku.

"Tapi secara pasti saya belum mengetahuinya," ungkapnya.

Saat di lokasi kejadian, polisi menemukan jejak kaki.

Saat ini jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Baca juga: Seorang Wanita Pemandu Karaoke Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Terdapat Luka Tusuk di Perut

 

3. Terduga pelaku ditangkap

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh A.

Pelaku berinisial W (34), seorang sopir truk.

Pelaku ditangkap di daerah Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Malang, pada Selasa (24/3/2021) pukul 23.00 WIB, setelah korban ditemukan.

"Terduga pelaku ditangkap di daerah Pasuruan pada saat berhenti menurunkan material," kata Edi, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Terduga Pembunuh Pemandu Karaoke yang Ditemukan Telanjang Ditangkap, Diduga Bermotif Asmara

 

4. Motif diduga soal asmara

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Edi menduga, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban karena asmara.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail hubungan asmara antara pelaku dan korban.

"Mungkin ada masalah asmara. Ini Masih proses penyelidikan," ungkapnya.

Baca juga: Usai Pancung Ayahnya, Pelaku Masukkan Bagian Tubuh Korban ke Dalam Karung lalu Dibawa Keliling Kampung dengan Motor

 

(Penulis Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor Robertus Belarminus, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com