Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Diduga Dibunuh, Terduga Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 24/03/2021, 15:50 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat wanita tewas tanpa busana, Selasa (23/32021) sekitar pukul 15.15 WIB.

Diketahui, mayat wanita tersebut berinisial SN alias A (21), seorang pemandu lagu karaoke warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Diduga, A merupakan korban pembunuhan. Sebab, pada tubuhnya terdapat luka tusuk di bagian lambung sebelah kanan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku yakni berinisial W (34), yang berprofesi sebagai sopir truk.

Polisi menduga, motif pembunuhan itu karena masalah asmara.

Saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi ditemukannya jasad korban

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kapolsek Pakisaji AKP Edi Purnama mengatakan, jasad korban awalnya ditemukan oleh tukang sampah.

Kemudian, lanjutnya, penemuan itu langsung dilaporkan ke tukang parkir dan diteruskan ke polisi.

"Tadi sekitar pukul 15.15 WIB itu ada seorang tukang sampah menemukan korban di sini. Lalu dia melapor ke tukang parkir. Dia (juru parkir) lapor ke polsek," kata Edi di lokasi kejadian, Selasa.

Baca juga: TNI Bubarkan Hajatan secara Kasar dan Membentak, Dandim: Saya Mohon Maaf

 

2. Diduga dibunuh

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Kata Edi, pada tubuh korban terdapat luka tusuk di bagian lambung sebelah kanan.

Ia menduga, sebelum tewas korban terlebih dianiaya oleh pelaku.

"Tapi secara pasti saya belum mengetahuinya," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com