KOMPAS.com - Seorang sekuriti di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial FR (28), warga Kecamatan Pontianak Tenggara ditangkap polisi.
Ia ditangkap karena diduga membobol brankas di tempat kerjanya kantor Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Kalbar.
Akibatnya, uang Rp 50 juta yang ada dibrankas tersebut raib dibawa pelaku.
Baca juga: TNI Bubarkan Hajatan secara Kasar dan Membentak, Dandim: Saya Mohon Maaf
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengatakan, kejadian berawal saat pelapor sedang cuti ke Jakarta, pada Kamis, 11 Maret 2021.
Setelah selesai cuti, betapa terkejutnya pelapor melihat uang yang ada di dalam brankas sudah raib.
“Saat kembali dari cuti, dan pelapor masuk kantor, dia mengecek brangkas dan ternyata uang Rp 50 juta yang tersimpan di dalamnya sudah tidak ada,” kata Rully saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Brankas Jamkrindo Kalbar Dibobol, Uang Rp 50 Juta Raib, Pelakunya Sekuriti
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.