Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Pilkada PALI, 4 TPS Gelar PSU, Gubernur Sumsel Tunjuk PJ Bupati

Kompas.com - 24/03/2021, 14:00 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunjuk Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  untuk mengisi kekosongan pemimpin yang ada di wilayah tersebut.

Adapun yang ditunjuk sebagai PJ Bupati PALI tersebut yakni yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Rosidin Hasan.

Ia akan menjadi PJ Bupati PALI setelah adanya hasil Pilkada yang mengumumkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa bakti 2021-2024.

Baca juga: MK Batalkan Petahana Jadi Bupati dan Wabup Terpilih di PALI, 4 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, selama menjabat sebagai PJ, tugas Rosidin hampir sama dengan Bupati. Namun, ia tak memiliki kewenangan untuk merotasi para Kepala Dinas.

Herman menekankan kepada Rosidin, untuk bekerja secara maksimal selama mengisi kekosongan di PALI.

"Setelah ada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tugas bapak Rosidin sebagai PJ akan kembali seperti biasa menjadi staff ahli,"kata Herman.

Baca juga: MK Batalkan Pemenang Pilkada di PALI, Ini Pertimbangannya

Herman mengatakan, ditunjuknya Rosidin sebagai PJ lantaran PALI akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK)membatalkan keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor 366/PL.02.6-Kpt/1612/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI.

Sehingga, pasangan petahana Heri Amalindo- Soemarjono dibatalkan sebagai pemenang Pilkada serentak yang diselenggarakan (9/12/2021).

 "Saya harap PJ Bupati bisa bersikap netral selama menjabat. Sesuai keputusan MK, PSU PALI harus dilaksanakan 30 hari sejak diputuskan," ujar Gubernur.

Sementara itu, PJ Bupati PALI Rosidin Hasan mengatakan, ia akan ikut mengawal untuk suksesi PSU di empat TPS yang sudah ditentukan oleh MK sehingga tidak menimbulkan konflik.

Menurut Rosidi, setelah dilantik ia akan mengumpulkan seluruh Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkompimda) Kabupaten PALI mulai dari Polres dan Kodim untuk ikut mengawal pelaksaaan PSU.

"Kita nanti juga akan undang dua pasangan calon dan para pendukungnya untuk duduk bersama serta membuat fakta integritas, apapun hasilnya untuk menerima apapun yang terjadi sesuai dengan prosesnya,"kata Rosidi.

Rosidi menjelaskan, selama menjabat ia akan bersikap netral. Sehingga roda pemerintahan Kabupaten PALI dapat berjalan dengan baik.

"Saya akan berdiri netral. Saya tidak ada kepentingan, karena saya orang Provinsi untuk memastikan roda pemerintah tetap berjalan,'jelasnya.

Komisioner KPU Sumatera Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriadi menjelaskan, mereka saat ini masih melakukan perisapan untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten PALI.

Ia mengungkapkan, KPU PALI memiliki waktu selama 30 hari setelah putusan MK dibacakan.

"Sekarang masih dipersiapkan untuk kebutuhan logistik,"kata Hepriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com