Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Motif Batik Riau Diklaim Pengusaha Bandung, Mantan Guru Malah Jadi Tersangka dan Diperas Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 24/03/2021, 12:26 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Seperti inilah keadaan yang dialami seorang mantan guru budaya Melayu Riau bernama Endang Sukarti, warga Kota Pekanbaru, Riau.

Endang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau atas laporan kasus klaim motif batik Riau oleh seorang pengusaha konfeksi di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Penetapan dirinya sebagai tersangka disampaikan Endang saat mengadakan konferensi pers bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, LAM Kabupaten Pelalawan, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Riau, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Selasa (23/3/2021).

"Saya sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau pada Jumat (19/3/2020) kemarin. Sekarang saya minta penanggguhan penahanan," ungkap Endang kepada wartawan.

Baca juga: Motif Batik Riau Diduga Diklaim oleh Pengusaha di Bandung

Awal mula Bu Guru Endang berkenalan dengan pengusaha asal Bandung

Endang menjelaskan, dirinya dilaporkan ke Polda Riau oleh seorang pengusaha konfeksi berinisial A di Bandung pada Januari 2020. Dia dilaporkan atas kasus penggunaan motif batik Riau.

Pengusaha Bandung tersebut mengeklaim motif batik Riau itu miliknya dan didaftarkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Padahal, kata Endang, dirinyalah yang awalnya mengenalkan motif batik Riau kepada pengusaha tersebut.

"Dulu saya mendapat izin meminjam pakai motif batik Riau untuk dibuatkan baju anak sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK. Seperti motif batik Bunga Bintang Hias Bersiku, Bunga Kundur Putri Bangsawan, Kembang Semangat Tajuk Bidadari, dan Siku-Siku Kelopak Bersusun. Motif batik ini ada yang milik Kabupaten Pelalawan," cerita Endang.

Kemudian, ia pergi ke Bandung untuk mencari pengusaha konfeksi. Di situlah dia kenal dengan seseorang berinisial A.

Baca juga: Motif Batik Riau Diklaim Pengusaha Bandung, LAM Riau Bakal Tempuh Jalur Hukum

 

Motif batik Riau diklaim pengusaha Bandung, Bu Guru Endang malah dilaporkan ke polisi

Mereka sepakat membuat seragam sekolah motif batik Riau.

Namun, seiring berjalannya bisnis, pengusaha tersebut dengan seenaknya menaikkan harga seragam sehingga Endang tak terima.

Endang memutuskan untuk mencari pengusaha konfeksi lain.

Namun, pengusaha A tersebut malah mengeklaim motif batik Riau itu miliknya.

"Dia (A) malah mengeklaim motif batik Riau itu miliknya dan di-HAKI-kan. Setelah saya dapat kerja sama dengan pengusaha konfeksi lain, saya malah dilaporkan ke Polda Riau. Kan betul-betul aneh," kata mantan guru SMK 4 Pekanbaru ini.

Diperas Rp 150 juta oleh pengusaha Bandung

Setelah dilaporkan ke Polda Riau, Endang mengaku diperas oleh pengusaha A itu. A meminta uang damai Rp 150 juta kepada Endang dengan kesepakatan mencabut laporan polisi.

Ia pun terpaksa membayarnya dengan cara menggadaikan rumah anaknya.

"Rupanya tak selesai di situ. Dia minta lagi uang ke saya Rp 500 juta dan saya bilang tidak sanggup bayar. Saya enggak punya uang sebanyak itu," ujar Endang.

Terkait adanya aksi pemerasan itu, kuasa hukum Endang, Reza, mengaku telah membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

"Saya dan rekan-rekan akan semaksimal mungkin membantu ibu Endang. Karena ini juga menyangkut warisan budaya Riau. Terkait pemerasan terhadap klien kami, perkara itu sudah kami laporkan ke Ditreskrimum Polda Riau," ucap Reza kepada wartawan.

 

Sebagaimana diberitakan, motif batik Provinsi Riau diklaim oleh seorang pengusaha di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), baru-baru ini.

Kasus ini membuat warga Riau geram. Pasalnya, pengusaha tersebut mengeklaim motif batik itu sebagai ciptaannya.

Rinaldi, seorang warga Kota Pekanbaru, Riau, menyampaikan ada delapan motif batik Riau yang diklaim pengusaha Bandung itu.

Padahal, motif batik Riau itu sudah digunakan oleh seorang mantan guru di Pekanbaru bernama Ibu Endang Sukarti.

"Padahal, sejak tahun 2007, motif seperti Matahari Kaluk Berlapis, Bunga Bintang Hias Bersiku, Bunga Kundur Putri Bangsawan, Kembang Semangat Tajuk Bidadari, dan Siku-Siku Kelopak Bersusun sudah didaftarkan Ibu Endang Sukarti di Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Riau sejak tahun 2007," kata Rinaldi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Ia menjelaskan, Ibu Endang Sukarti sendiri menyatakan  pada tahun 2013 sudah mendapat persetujuan dari Ketua Dekranasda untuk memakai motif batiknya. 

Sementara menurut Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, motif lain, seperti Lebah Begayut, Awan Berarak, dan Itik Pulang Petang, adalah motif komunal warisan Kabupaten Pelalawan dan Siak, yang tidak bisa diklaim sebagai ciptaan sendiri.

Namun, pengusaha Bandung tersebut malah melaporkan Ibu Endang Sukarti yang juga salah satu penjahit batik.

"Bu Endang Sukarti dituduh menggandakan dan mendistribusikan motif batiknya," sebut Rinaldi.

Ia menyebutkan, perbuatan pengusaha Bandung itu sungguh aneh. Sebab, sudah jelas motif batik Riau yang dipakai Ibu Endang Sukarti sudah terdaftar di Dekranasda Riau.

Bahkan, Ibu sudah mendapat persetujuan dari almarhum Tennas Effendi untuk menggunakan motif khas Pelalawan sebagai gambar yang akan dicetak di atas bahan seragam sekolah SD, SMP, dan SMA.

"Bu ES sudah berupaya menjelaskan hal ini ke Dekranasda Riau agar mereka juga turun tangan dan menjelaskan ke pengusaha konfeksi di Bandung tersebut. Tapi, sampai saat ini belum ada jawaban dari Dekranasda Riau," ujar Rinaldi.

Ia menuturkan, kalau sampai motif-motif batik Riau turun ke tangan pengusaha konfeksi Bandung, sama saja dengan menghilangkan warisan budaya Riau dan malah jatuh ke tangan pengusaha lain untuk diperjualbelikan. 

Ibu Endang Sukarti, sebut Rinaldi, tidak sendiri sebagai pembatik. Ada banyak penjahit kain batik yang juga menggunakan motif-motif batik Riau sebagai ciri khasnya, bahkan sekolah-sekolah di Riau juga pakai motif batik. 

"Kami minta Dekranasda Riau turun tangan, agar jelas apakah motif yang didistribusikan Bu Endang Sukarti, penjahit, dan sekolah-sekolah di Riau adalah warisan budaya Riau atau milik pengusaha Bandung tersebut. Kepada Polda Riau juga agar hati-hati dalam menangani perkara ini. Jangan sampai warisan budaya Riau jatuh ke tangan individu yang hanya punya tujuan melipatgandakan modalnya. Mari bantu bebaskan Bu Endang Sukarti dari ancaman pidana yang tengah dialaminya," jelas Rinaldi.

Karena itulah, Rinaldi sebagai salah satu warga Riau yang peduli terhadap warisan budaya membuat petisi penyelamatan motif batik Riau dan Ibu Endang Sukarti dari ancaman pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com