Sebagaimana diberitakan, motif batik Provinsi Riau diklaim oleh seorang pengusaha di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), baru-baru ini.
Kasus ini membuat warga Riau geram. Pasalnya, pengusaha tersebut mengeklaim motif batik itu sebagai ciptaannya.
Rinaldi, seorang warga Kota Pekanbaru, Riau, menyampaikan ada delapan motif batik Riau yang diklaim pengusaha Bandung itu.
Padahal, motif batik Riau itu sudah digunakan oleh seorang mantan guru di Pekanbaru bernama Ibu Endang Sukarti.
"Padahal, sejak tahun 2007, motif seperti Matahari Kaluk Berlapis, Bunga Bintang Hias Bersiku, Bunga Kundur Putri Bangsawan, Kembang Semangat Tajuk Bidadari, dan Siku-Siku Kelopak Bersusun sudah didaftarkan Ibu Endang Sukarti di Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Riau sejak tahun 2007," kata Rinaldi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/3/2021).
Ia menjelaskan, Ibu Endang Sukarti sendiri menyatakan pada tahun 2013 sudah mendapat persetujuan dari Ketua Dekranasda untuk memakai motif batiknya.
Sementara menurut Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, motif lain, seperti Lebah Begayut, Awan Berarak, dan Itik Pulang Petang, adalah motif komunal warisan Kabupaten Pelalawan dan Siak, yang tidak bisa diklaim sebagai ciptaan sendiri.
Namun, pengusaha Bandung tersebut malah melaporkan Ibu Endang Sukarti yang juga salah satu penjahit batik.
"Bu Endang Sukarti dituduh menggandakan dan mendistribusikan motif batiknya," sebut Rinaldi.
Ia menyebutkan, perbuatan pengusaha Bandung itu sungguh aneh. Sebab, sudah jelas motif batik Riau yang dipakai Ibu Endang Sukarti sudah terdaftar di Dekranasda Riau.
Bahkan, Ibu sudah mendapat persetujuan dari almarhum Tennas Effendi untuk menggunakan motif khas Pelalawan sebagai gambar yang akan dicetak di atas bahan seragam sekolah SD, SMP, dan SMA.
"Bu ES sudah berupaya menjelaskan hal ini ke Dekranasda Riau agar mereka juga turun tangan dan menjelaskan ke pengusaha konfeksi di Bandung tersebut. Tapi, sampai saat ini belum ada jawaban dari Dekranasda Riau," ujar Rinaldi.
Ia menuturkan, kalau sampai motif-motif batik Riau turun ke tangan pengusaha konfeksi Bandung, sama saja dengan menghilangkan warisan budaya Riau dan malah jatuh ke tangan pengusaha lain untuk diperjualbelikan.
Ibu Endang Sukarti, sebut Rinaldi, tidak sendiri sebagai pembatik. Ada banyak penjahit kain batik yang juga menggunakan motif-motif batik Riau sebagai ciri khasnya, bahkan sekolah-sekolah di Riau juga pakai motif batik.
"Kami minta Dekranasda Riau turun tangan, agar jelas apakah motif yang didistribusikan Bu Endang Sukarti, penjahit, dan sekolah-sekolah di Riau adalah warisan budaya Riau atau milik pengusaha Bandung tersebut. Kepada Polda Riau juga agar hati-hati dalam menangani perkara ini. Jangan sampai warisan budaya Riau jatuh ke tangan individu yang hanya punya tujuan melipatgandakan modalnya. Mari bantu bebaskan Bu Endang Sukarti dari ancaman pidana yang tengah dialaminya," jelas Rinaldi.
Karena itulah, Rinaldi sebagai salah satu warga Riau yang peduli terhadap warisan budaya membuat petisi penyelamatan motif batik Riau dan Ibu Endang Sukarti dari ancaman pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.