BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad menjelaskan soal adanya penambahan alternatif interval penyuntikan dosis pertama dan kedua yaitu 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun).
Hal itu mengacu pada Surat Edaran Nomor : HK.02.02/I/ 653 /2021 dari Kementrian Kesehatan tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Daud mengatakan, SE itu membuat Jabar melakukan penyesuaian interval penyuntikan dosis pertama dengan dosis kedua sesuai surat edaran tersebut.
"Kita mengikut SE terbaru dari Dirjen P2P Kemenkes, bahwa vaksin dosis kedua untuk usia dewasa, usia 18-59 tahun, dan lansia usia di atas 60 tahun, diberikan setelah 28 hari pemberian vaksin dosis pertama. Tidak apa-apa," kata Daud di Bandung, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Proyek TPPAS Lulut Nambo Dilanjutkan, Jabar Sedot Investasi 133,3 Juta US Dollar
Daud pun mengimbau masyarakat tak perlu khawatir dan tetap mengikuti arahan pemetintah.
Ia juga mendorong pemerintah kota dan kabupaten untuk menyiapkan fasilitas kesehatan seperti puskesmas untuk melayani pemberian vaksinasi dosis pertama dan kedua.
"Ada puskesmas yang mungkin tidak akan mau ngasih vaksin dosis kedua saja, karena mungkin stok dia untuk paserta vaksin dosis kedua yang mendapat vaksin pertamanya di puskesmas itu. Makanya nanti dikasih tahu kalau sudah dekat ke waktu penyuntikan," ungkapnya.
Baca juga: Jadwal Vaksin Kedua di Jabar Mundur, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan, pemunduran jadwal itu merupakan keputusan medis. Emil, sapaan akrabnya, berkata hal itu disebabkan perbedaan jenis vaksin yang disuntikan kepada tiap orang.
"Ikuti saja sesuai panggilan itu pasti keputusan medis. Karena merk vaksin beda-beda, tumbuhnya antibodi juga beda-beda. Ada yang tumbuh 14 hari sudah ada, ada yang tumbuhnya 28 hari juga ada," ucap Emil di Bandung, Selasa(23/3/2021).
Emil pun meminta revisi jadwal itu tak membuat masyarakat bingung. Sebab, keputusan tersebut sudah dibuat melalui pertimbangan medis.
"Contoh akan ada perintah dari WHO disuntiknya tiga kali untuk vaksin tertentu itu namanya booster. Dua kali antibodinya ada, tapi supaya panjang ada suntikan ketiga satu tahun setelahnya. Ini kan baru wacana di dunia ada teori begitu, jangan kaget kalau ada perubahan yang penting divaksinnya. Karena tidak mungkin pemerintah memutuskan hal yang tidak ilmiah," jelas Emil.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.