Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Pemungutan Suara Ulang di Banjarmasin, KPU Gunakan Sisa Anggaran Pilkada 2020

Kompas.com - 24/03/2021, 08:59 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris KPU Kota Banjarmasin Husni Thamrin mengatakan, masih ada sisa anggaran dari Pilkada Banjarmasin 2020 sebesar Rp 7 Miliar yang bisa digunakan.

Dengan sisa anggaran tersebut, kata dia, KPU Kota Banjarmasin tak lagi mengajukan permohonan anggaran ke Pemkot Banjarmasin.

"Sisanya hampir Rp 7 Miliar. Dengan adanya PSU, saya pikir cukup dan tidak minta lagi ke pemkot," ujar Husni Thamrin dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/3/2021) malam.

Baca juga: Ini Daftar TPS di Kalsel yang Diperintahkan MK Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Husni mengatakan, sisa anggaran tak akan digunakan seluruhnya karena PSU hanya digelar di tiga kelurahan saja.

Namun, jika nantinya masih ada sisa dana akan dikembalikan ke Pemkot Banjarmasin.

Meski anggaran untuk menggelar PSU sudah tersedia, kata Husni, KPU Kota Banjarmasin belum bisa memperkirakan berapa anggaran yang akan digunakan.

Apalagi soal waktu pelaksanaan dan lain-lain juga belum diputuskan bersama seluruh Komisioner KPU Kota Banjarmasin.

"Belum ada rapat, prediksi juga belum. Tapi kita diberi waktu satu bulan," pungkasnya.

Baca juga: Sebagian Gugatannya Dikabulkan MK, Denny Indrayana: Alhamdulillah

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rikhwanto menegaskan, siap mengamankan PSU yang akan digelar KPU Kalsel dan KPU Banjarmasin.

Rikhwanto mengatakan, personel Polda Kalsel akan mengawal PSU agar tercipta suasana kondusif.

"Semoga PSU bisa segera digelar aman, nyaman dan kondusif. Daftar Pemilih Tetapnya juga sama seperti yang perintahkan MK," tegas Rikhwanto.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan sengketa Pilkada Banjarmasin yang dilayangkan pasangan Ananda-Musaffa Zakir dalam sidang yang digelar, Senin (21/3/2021) malam.

Dalam pembacaan materi gugatan, MK memerintahkan KPU Kota Banjarmasin untuk menggelar PSU di tiga kelurahan.

Ketiga kelurahan tersebut adalah, Kelurahan Mantuil, Kelurahan Murung Raya dan Kelurahan Basirih Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com