Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Proyek Jalan, Mantan Kadis PU Cilegon Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/03/2021, 07:28 WIB
Rasyid Ridho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang menjatuhkan pidana penjara dua tahun kepada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon Nana Sulaksana.

Nana dinilai terbukti melakukan pebuatan korupsi proyek peningkatan lapis beton di jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon tahun 2013 senilai Rp 14,8 miliar.

Tak hanya Nana, hakim yang diketuai Slamet Widodo juga memberikan hukuman kepada dua terdakwa lainnya, yaitu Tb Dhonny Sudrajat selaku pelaksana pekerjaan di lapangan dengan vonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca juga: Fakta Di Balik Cilegon Jadi Kota Terkaya, Wali Kota: Banyak Anak Putus Sekolah Kelas 1 SMA

Kemudian Direktur PT Respati Jaya Pratama (RJP) Syachrul divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Ketiganya secara sah dan meyakinkan telah terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Nana Sulaksana dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Slamet saat membacakan amar putusan, Selasa (23/4/2021).

Selain hukuman badan,  ketiga terdakwa juga diharuskan membayar denda masing-masing Rp 50 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Khusus untuk terdakwa Tb Donny diharuskan membayar uang pengganti Rp 1,03 miliar.

"Jika tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun," ungkapnya.

Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Nana dituntut 3 tahun penjara, sedangkan Donny dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara. Kemudian Syachrul dituntut 2 tahun penjara.

Baca juga: Wali Kota Cilegon Persilakan Warga Pinjam Mobil Dinasnya untuk Pernikahan

Diketahui, kasus korupsi terungkap oleh Penyidik Kejati Banten karena menduga pelaksanan proyek jalan jalan Lingkar Selatan Cilegon ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

BPK Perwakilan Banten melakukan audit pengerjaan jalan lapis beton STA 5+917 sampai dengan STA 8+67 di jalur kanan JLS. Hasilnya ditemukan kerugian negara Rp 1,3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com