Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kepala Desa Terlibat Pencurian Rel Kereta Api Rute Bogor-Sukabumi, Ini Faktanya

Kompas.com - 24/03/2021, 07:13 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Rel kereta api ganda di lintasan Kabupaten Bogor-Sukabumi dicuri.

Yang mengejutkan, salah satu terduga pelakunya ternyata adalah oknum kepala desa berinisial RI.

Dia ditangkap bersama empat orang tersangka lainnya, AS, K, S dan MR.

"Kelima tersangka berinisial AS, K, RI, S dan MR di Kecamatan Cigombong," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Rel Kereta Api Rute Bogor - Sukabumi Dicuri, Dijual ke Tukang Besi

Kepala desa mengisiasi pertemuan

Ilustrasi rel kereta api.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi rel kereta api.
Sebelum peristiwa terjadi, oknum Kades RI menginisiasi pertemuan bersama tersangka lain pada Selasa (19/1/2021) malam.

Mereka menetapkan akan mencuri rel kereta api di kilometer 20 + 600.

Titik tersebut berada di antara Stasiun Cigombong, Bogor dan Stasiun Cicurug, Sukabumi.

Mereka lalu melaksanakan pencurian yang sudah direncanakan pada Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Apakah Zainal Abidin Adalah Abrip Asep, Polisi yang Hilang Saat Tsunami? Ini Rentetan Kejadiannya dari Tahun ke Tahun

 

Kepolisian Resor Bogor mengamankan barang bukti pencurian besi rel kereta api Km 20+600 antara Stasiun Cigombong, Kabupaten Bogor dan Stasiun Cicurug, Sukabumi pada Selasa (23/3/2021).Dok Polres Bogor Kepolisian Resor Bogor mengamankan barang bukti pencurian besi rel kereta api Km 20+600 antara Stasiun Cigombong, Kabupaten Bogor dan Stasiun Cicurug, Sukabumi pada Selasa (23/3/2021).
Jual besi ke tukang besi

Dalam aksinya, para tersangka memotongi besi rel kereta.

"Modus operandinya memotong rel kereta api menjadi beberapa bagian, kemudian mengangkut besi rel tersebut untuk dijual ke tukang besi bekas," ucap Harun.

Namun saat beraksi, petugas memergoki para tersangka yang sedang mencuri rel kereta api.

"Nah, saat melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku diketahui oleh petugas PT KAI," kata Harun.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Abba Gabrillin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com