KOMPAS.com- Rel kereta api ganda di lintasan Kabupaten Bogor-Sukabumi dicuri.
Yang mengejutkan, salah satu terduga pelakunya ternyata adalah oknum kepala desa berinisial RI.
Dia ditangkap bersama empat orang tersangka lainnya, AS, K, S dan MR.
"Kelima tersangka berinisial AS, K, RI, S dan MR di Kecamatan Cigombong," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Rel Kereta Api Rute Bogor - Sukabumi Dicuri, Dijual ke Tukang Besi
Mereka menetapkan akan mencuri rel kereta api di kilometer 20 + 600.
Titik tersebut berada di antara Stasiun Cigombong, Bogor dan Stasiun Cicurug, Sukabumi.
Mereka lalu melaksanakan pencurian yang sudah direncanakan pada Kamis (21/1/2021).