Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Bubarkan Hajatan dengan Kasar dan Membentak-bentak, Dandim: Faktor Capek

Kompas.com - 24/03/2021, 06:39 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Di tengah aturan-aturan pembatasan terkait pandemi Covid-19, warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah nekat menggelar acara hajatan.

Akibatnya, aparat TNI turun tangah membubarkan paksa hajatan yang berlangsung di Dusun Tlogomulyo, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan pada Sabtu (20/3/2021) siang.

Namun tindakan tegas oknum aparat itu dibarengi dengan ucapan yang tidak pantas.

Baca juga: Anggota TNI Bubarkan Paksa Hajatan di Grobogan secara Kasar, Dandim Turun Tangan

Viral di medsos

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral
Aksi pembubaran hajatan itu sebelumnya viral di media sosial.

Tampak dalam video 26 detik itu, oknum TNI mengucapkan kata-kata yang tidak pantas.

"Kamu izin sama siapa ? Siapa yang kasih izin? Saya banting sekalian!" tegas salah seorang anggota TNI dalam video tersebut.

"Ini melanggar prokes semua. Tahu enggak? PPKM dibuat itu bukan untuk dilanggar!" ujar anggota TNI lainnya dengan membentak.

Baca juga: Apakah Zainal Abidin Adalah Abrip Asep, Polisi yang Hilang Saat Tsunami? Ini Rentetan Kejadiannya dari Tahun ke Tahun

 

Ilustrasi pernikahan.PEXELS/DEEPAK KHIRODWALA Ilustrasi pernikahan.
Pemilik acara menyayangkan

Pemilik acara hajatan, Mukmin menyayangkan aksi anggota TNI yang bersikap kasar di acara pernikahan anaknya.

"Saya maklum, tapi jangan seperti itu caranya. Yang kami permasalahkan itu caranya. Yang namanya TNI itu pengayom masyarakat. kecuali saya membangkang. Kalau suruh bubar ya pasti bubar kok, apalagi dengan dengan cara baik-baik. Kami rakyat kecil itu menurut saja. Saat itu sebenarnya saya nazar hanya akan gelar upacara temu pengantin, setelah itu tak ada acara yang lain," tutur Mukmin.

Namun dirinya mengakui, memang menyalahi aturan dengan tetap menggelar pernikahan meski dilarang.

Pemangku hajat juga telah merelakan acara temu pengantin yang batal terlaksana.

Baca juga: Marten Losong, Pensiunan Kepsek SD yang Hibahkan Tanah untuk Puskesmas, Patahkan Anggapan Orang Miskin Tak Boleh Sakit


Dandim minta maaf

Dandim 0717/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta membenarkan jika oknum TNI itu adalah anggotanya yang bertugas di Koramil Toroh.

"Memang ada ucapan anggota saya yang terlalu keras karena faktor capek dan lain-lain," kata dia.

"Namun pembubaran sudah sesuai surat edaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Meski demikian saya dan kami sudah silaturahmi ke pemilik hajat serta mohon maaf jika ada yang kurang berkenan," ungkap Asman saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).

Dia juga menegaskan bahwa acara hajatan memang melanggar regulasi yang sudah ditetapkan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Hajatan juga tidak ada izin dari Satgas Covid-19. Apalagi saat itu juga tidak memenuhi standar prokes Covid-19, baik dari jumlah orang, jarak maupun kelengkapan lainnya," kata Asman.

Baca juga: Penantian Keluarga Polisi yang Hilang Saat Tsunami Aceh, Ingin Kembali Bawa Asep Pulang ke Lampung

 

Ilustrasi mediasiSHUTTERSTOCK Ilustrasi mediasi
Dandim lakukan mediasi

Asman juga memastikan telah mempertemukan kedua belah pihak.

Menurutnya, baik pemilik acara maupun oknum anggota TNI itu sepakat untuk melakukan instropeksi diri masing-masing.

"Saat itu Pak Mukmin mengaku sedang bernazar hanya akan melaksanakan upacara temu pengantin dan setelah itu tidak ada acara lain. Namun anggota saya kan tidak tahu. Ke depan sosialisasi akan digencarkan dan kesamaan pemahaman antara satgas Covid-19 dengan masyarakat," pungkas Asman.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com