Tersangka Asdianti Baso sang pembeli lahan saat ini masih ada di Dubai, Uni Emirat Arab. Penjemputan akan dilakukan jika panggilan polisi diabaikan.
"(Setelah) pemanggilan keduanya disertai dengan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," kata Zulpan melalui telepon, Selasa (23/3/2021).
Asdianti sejauh ini dianggap tidak kooperatif dengan mangkir pada pemanggilan pertama usai dijadikan tersangka.
Dia mengatakan wanita yang menjabat sebagai direktur PT Mandiri Selayar itu terkesan memperlambat proses penyidikan.
"Sedang diupayakan koordinasinya agar yang bersangkutan ini bisa kembali ke Indonesia. Karena dia beralasan masih berada di Dubai," imbuh Zulpan.
Baca juga: Polisi Berencana Jemput Paksa Tersangka Kasus Penjualan Pulau Lantigiang
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty, Perdana Putra, Puthut Dwi Putranto Nugroho, Himawan | Editor : Dheri Agriesta, Aprillia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief, Michael Hangga Wismabrata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.