Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Batik Riau Diklaim Pengusaha Bandung, LAM Riau Bakal Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 24/03/2021, 05:54 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau angkat bicara terkait motif batik Riau yang diklaim seorang pengusaha konveksi di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Untuk menanggapi kasus ini, Ketua LAM Riau Datuk Seri Al Azhar bersama Dewan  Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Riau menggelar konferensi pers di Kantor LAM Riau di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/3/2021).

Tokoh adat melayu Riau mengecam pengusaha yang telah mengklaim motif batik Riau tersebut.

"Kita dari LAM Riau segera menyurati Kementerian Hukum dan HAM, terkait didaftarkannya motif Melayu Riau di Direktorat HAKI oleh pengusaha asal Bandung," tegas Ketua LAM Riau Datuk Seri Alazhar kepada wartawan.

Dia menegaskan, pihaknya bersama Dekranasda Riau tidak terima motif batik Riau dipakai tanpa izin.

Dijelaskan Azhar, kasus ini bermula dari seorang mantan guru budaya Melayu Riau di salah satu SMK di Pekanbaru bernama Endang Sukarti. 

Baca juga: Motif Batik Riau Diduga Diklaim oleh Pengusaha di Bandung

Endang malah dilaporkan ke Polda Riau, karena dituduh memakai motif batik Riau yang diklaim pengusaha Bandung itu. Bahkan, Endang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, tegas Azhar, motif batik Riau yang diklaim pengusaha itu merupakan hak komunal masyarakat Melayu Riau.

"Kami menganggap masalah ini sangat aneh. Ini tidak bisa kita biarkan, karena menyangkut warisan budaya Melayu Riau," sebut Azhar.

"Kita tidak mau hak komunal melayu Riau dipatenkan milik pribadi," tambahnya.

Sementara itu, pengurus Dekranasda Riau Dahroni menjelaskan, Dekranasda Riau pada tahun 2007 lalu telah mendaftarkan 44 motif batik melayu di Kemenkumham Jakarta dan telah mendapatkan sertifikat HAKI. Termasuk motif batik melayu yang diklaim dan diaftarkan pengusaha asal Bandung tersebut.

Dahroni juga memperlihatkan bukti-bukti fisik kepada wartawan bahwa motif batik itu sudah ada sertifikatnya.

Hal senada juga disampaikan mantan Ketua LAM Kabupaten Pelalawan T Edi Sabli yang saat ini menjadi pengurus LAM Riau.

Ia mengatakan bahwa sebelum baju batik dengan motif melayu ini dipakai oleh pelajar di sekolah, Endang Sukarti telah berkoordinasi dengan LAM Pelalawan dan membuat surat persetujuan.

Sebab, salah satu motif batik itu berasal dari Kabupaten Pelalawan.

"Disayangkan jika diklaim secara pribadi. Kembalikan hak komunal masyarakat melayu Riau. Kalau memang perusahaan di Bandung itu menempuh jalur hukum, maka kita akan tempuh jalur hukum juga. Karena negara kita negara hukum," kata Edi.

Awal kejadian

Sebagaimana diberitakan, motif batik Provinsi Riau diklaim oleh seorang pengusaha di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), baru-baru ini.

Kasus ini membuat warga Riau geram. Pasalnya, pengusaha tersebut mengklaim motif batik itu sebagai ciptaannya.

Rinaldi, seorang warga Kota Pekanbaru, Riau, menyampaikan ada 8 motif batik Riau yang diklaim pengusaha Bandung itu.

Padahal, motif batik Riau itu sudah digunakan oleh seorang mantan guru di Pekanbaru bernama Ibu ES.

"Padahal sejak tahun 2007, motif seperti Matahari Kaluk Berlapis, Bunga Bintang Hias Bersiku, Bunga Kundur Putri Bangsawan, Kembang Semangat Tajuk Bidadari, dan Siku-Siku Kelopak Bersusun sudah didaftarkan Ibu ES di Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Riau sejak tahun 2007," kata Rinaldi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Ia menjelaskan, Ibu ES sendiri menyatakan pada tahun 2013, sudah mendapat persetujuan dari ketua Dekranasda untuk memakai motif batiknya. 

Sementara menurut Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, motif lain seperti Lebah Begayut, Awan Berarak, Itik Pulang Petang, adalah motif komunal warisan Kabupaten Pelalawan dan Siak, yang tidak bisa diklaim sebagai ciptaan sendiri.

Namun, pengusaha Bandung tersebut malah melaporkan Ibu ES yang juga salah satu penjahit batik.

"Bu ES dituduh menggandakan dan mendistribusikan motif batiknya," sebut Rinaldi.

Ia menyebut perbuatan pengusaha Bandung itu sungguh aneh. Sebab, sudah jelas motif batik Riau yang dipakai Ibu ES sudah terdaftar di Dekranasda Riau.

Bahkan, Ibu ES sudah mendapat persetujuan dari almarhum Tennas Effendi untuk menggunakan motif khas Pelalawan sebagai gambar yang akan dicetak di atas bahan seragam sekolah SD, SMP, dan SMA.

"Bu ES sudah berupaya menjelaskan hal ini ke Dekranasda Riau agar mereka juga turun tangan dan menjelaskan ke pengusaha konveksi di Bandung tersebut. Tapi, sampai saat ini belum ada jawaban dari Dekranasda Riau," ujar Rinaldi.

Baca juga: Dekranasda Riau Selidiki soal Motif Batik yang Diduga Diklaim Pengusaha di Bandung

Ia menuturkan, kalau sampai motif-motif batik Riau turun ke tangan pengusaha konveksi Bandung, maka sama saja dengan menghilangkan warisan budaya Riau, malah jatuh ke tangan pengusaha lain untuk diperjualbelikan. 

Ibu ES, sebut Rinaldi, tidak sendiri sebagai pebatik. Ada banyak penjahit kain batik yang juga menggunakan motif-motif batik Riau sebagai ciri khasnya, bahkan sekolah-sekolah di Riau juga pakai motif batik. 

"Kami minta Dekranasda Riau turun tangan, agar jelas apakah motif yang didistribusikan Bu ES, penjahit, dan sekolah-sekolah di Riau adalah warisan budaya Riau atau milik pengusaha Bandung tersebut. Kepada Polda Riau juga agar hati-hati dalam menangani perkara ini. Jangan sampai warisan budaya Riau jatuh ke tangan individu yang hanya punya tujuan melipatgandakan modalnya. Mari bantu bebaskan Bu ES dari ancaman pidana yang tengah dialaminya," jelas Rinaldi.

Karena itulah, Rinaldi sebagai salah satu warga Riau yang peduli warisan budaya, membuat petisi penyelamatan motif batik Riau dan Ibu ES dari ancaman pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com