PEKANBARU, KOMPAS.com - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau angkat bicara terkait motif batik Riau yang diklaim seorang pengusaha konveksi di Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Untuk menanggapi kasus ini, Ketua LAM Riau Datuk Seri Al Azhar bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Riau menggelar konferensi pers di Kantor LAM Riau di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/3/2021).
Tokoh adat melayu Riau mengecam pengusaha yang telah mengklaim motif batik Riau tersebut.
"Kita dari LAM Riau segera menyurati Kementerian Hukum dan HAM, terkait didaftarkannya motif Melayu Riau di Direktorat HAKI oleh pengusaha asal Bandung," tegas Ketua LAM Riau Datuk Seri Alazhar kepada wartawan.
Dia menegaskan, pihaknya bersama Dekranasda Riau tidak terima motif batik Riau dipakai tanpa izin.
Dijelaskan Azhar, kasus ini bermula dari seorang mantan guru budaya Melayu Riau di salah satu SMK di Pekanbaru bernama Endang Sukarti.
Baca juga: Motif Batik Riau Diduga Diklaim oleh Pengusaha di Bandung
Endang malah dilaporkan ke Polda Riau, karena dituduh memakai motif batik Riau yang diklaim pengusaha Bandung itu. Bahkan, Endang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal, tegas Azhar, motif batik Riau yang diklaim pengusaha itu merupakan hak komunal masyarakat Melayu Riau.
"Kami menganggap masalah ini sangat aneh. Ini tidak bisa kita biarkan, karena menyangkut warisan budaya Melayu Riau," sebut Azhar.
"Kita tidak mau hak komunal melayu Riau dipatenkan milik pribadi," tambahnya.
Sementara itu, pengurus Dekranasda Riau Dahroni menjelaskan, Dekranasda Riau pada tahun 2007 lalu telah mendaftarkan 44 motif batik melayu di Kemenkumham Jakarta dan telah mendapatkan sertifikat HAKI. Termasuk motif batik melayu yang diklaim dan diaftarkan pengusaha asal Bandung tersebut.
Dahroni juga memperlihatkan bukti-bukti fisik kepada wartawan bahwa motif batik itu sudah ada sertifikatnya.
Hal senada juga disampaikan mantan Ketua LAM Kabupaten Pelalawan T Edi Sabli yang saat ini menjadi pengurus LAM Riau.
Ia mengatakan bahwa sebelum baju batik dengan motif melayu ini dipakai oleh pelajar di sekolah, Endang Sukarti telah berkoordinasi dengan LAM Pelalawan dan membuat surat persetujuan.
Sebab, salah satu motif batik itu berasal dari Kabupaten Pelalawan.