KUPANG, KOMPAS.com - Puluhan relawan pengubur jenazah pasien Covid-19 melakukan protes ke rumah jabatan Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/3/2021) sore.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa karena honor mereka tiga bulan belum dibayar Pemkot Kupang.
Baca juga: Awalnya Lihat Kilauan di Pesisir Pantai, Saat Diangkat Ternyata Emas
Para relawan yang berjumlah 33 orang itu datang dengan menggunakan pakaian hazmat dan mengendarai ambulans pengangkut jenazah.
Selain belum dibayar, para relawan ini juga mengeluhkan rencana pemotongan sepihak yang akan dilakukan pemerintah karena alasan kekurangan anggaran.
Baca juga: Menegangkan, Detik-detik Penangkapan Pencuri di Exit Tol Leces, Seorang Nenek di Mobil Penjahat
Kedatangan para relawan ini nyaris ricuh karena diadang oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja yang sedang bertugas.
Suasana baru mulai kembali reda setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Fahren Funay datang menemui mereka dan memberi penjelasan.
Salah satu relawan yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan, sudah tiga bulan tidak mendapat uang jasa pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Menurutnya, dari dinas kesehatan memberikan informasi pemotongan uang jasa dari Rp 500.000 per jenazah akan diturunkan menjadi Rp 300.000.
"Informasi pemotongan itu tanpa kesepakatan. Sementara kami relawan ini sudah berkorban meninggalkan keluarga, namun jasa kami malah dikebiri," ungkapnya.
"Kenapa hak-hak kita harus dipotong dan tidak memperhatikan kita. Padahal kita berjuang untuk Kota Kupang dan untuk Wali Kota Kupang,” sambungnya.
Dia berharap pemerintah daerah tetap membayar honor mereka seperti semula, sehingga mereka bisa bekerja dengan baik.
Sekda Kota Kupang Fahren Funay mengatakan keterlambatan pembayaran honor terjadi akibat adanya refocusing anggaran.
Namun, dia mengklaim telah berakhir dan akan dibayarkan.
"Sementara rencana pemotongan baru akan disepakati bersama dengan relawan yang akan diberlakukan pada bulan April nanti," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.