Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Magelang Pasang 11 Kamera Pengawas Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

Kompas.com - 23/03/2021, 19:55 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, telah memberlakukan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Selasa (23/3/2021).

Sedikitnya ada 11 kamera pengawas (CCTV) yang dipasang tersebar di wilayah ini. 

"Sesuai instruksi Polri, tilang elektronik mulai berlaku di wilayah Kabupaten Magelang hari ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magelang, AKP Fandy Setiawan, dihubungi Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Ini 5 Lokasi Tilang Elektronik di Kota Padang

Ia menyatakan 11 titik kamera itu, sebanyak 5 titik milik Polres Magelang dipasang di simpang Armada (perbatasan dengan Kota Magelang, Secang (perbatasan dengan Kabupaten Temanggung), Salam (perbatasan dengan Yogyakarta), Salaman (perbatasan dengan Kabupaten Purworejo) dan Blondo.

Sedangkan enam titik sisanya merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang.

"Kami ada lima kamera di pasang di lima titik strategis, lalu enam kamera kami kerjasama dengan Dishub. Jadi total ada 11 kamera," sebut Fandy.

Selain itu, sejumlah petugas juga dilengkapi Kamera Portabel Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor (Kopek) yang dipasang pada helm.

Baca juga: RS di Magelang Sediakan Bus Antar Jemput Lansia yang Hendak Divaksin Covid-19

Fandy berujar, sasaran utama ETLE adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

Pelanggaran itu paling banyak ditemukan setidaknya sepekan sebelum ETLE diberlakukan secara resmi.

"Sebelum diberlakukan secara resmi, kami sudah pantau dulu, sosialisasi kepada masyarakat. Pelanggaran paling banyak pengendara sepeda motor tidak pakai helm, dalam sehari ada 50-75 pelanggaran," papar Fandy.

Lebih lanjut Fandy menerangkan, mekanisme tilang elektronik dimulai saat perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas kemudian mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di NTMC Polres Magelang.

Selanjutnya, petugas mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Dari data itu, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.

Baca juga: Hari Pertama Tilang Elektronik di Purwokerto, 78 Pengendara Tertangkap Kamera Langgar Lalu Lintas

Dikatakan, pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran.

Jika kendaraan yang dimaksud sudah bukan menjadi kendaraan milik orang yang mendapat surat konfirmasi, maka hal itu juga harus segera dikonfirmasikan.

"Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas akan menerbitkan tilang, ada kodenya tersendiri. Nanti pembayaran tilang lewat BRI Virtual Account (BRIVA)," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com