Dijelaskan Asman, meski saat itu anggotanya telah melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, tapi Asman mengakui ada sikap dari anggotanya yang kurang pantas saat pembubaran hajatan tersebut.
Asman pun kemudian langsung turun tangan ke lapangan untuk meminta maaf serta mempertemukan kedua belah pihak yaitu antara anggotanya dan pemilik hajatan di Kantor Kecamatan Toroh.
"Memang ada ucapan anggota saya yang terlalu keras karena faktor capek dan lain-lain. Namun pembubaran sudah sesuai surat edaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Meski demikian saya dan kami sudah silaturahmi ke pemilik hajat serta mohon maaf jika ada yang kurang berkenan," ungkap Asman.
Baca juga: Oknum TNI Tembak Sopir Taksi Online, Kapenrem: Masih Didalami Motifnya
Dari hasil pertemuan, Mukmin pemilik hajatan serta anggota Koramil Toroh sepakat untuk instropeksi kesalahannya masih-masing.
Mukmin ikhlas atas risiko pembubaran hajatan akibat kenekatannya dan anggota Koramil Toroh juga memohon maaf atas emosinya yang meluap saat itu.
"Saat itu Pak Mukmin mengaku sedang bernazar hanya akan melaksanakan upacara temu pengantin dan setelah itu tidak ada acara lain. Namun anggota saya kan tidak tahu. Ke depan sosialisasi akan digencarkan dan kesamaan pemahaman antara satgas Covid-19 dengan masyarakat," sebut Asman.
Sementara itu pemilik hajatan, Mukmin mengaku sudah legawa dengan aksi pembubaran hajatan pernikahan yang dia gelar di masa pandemi Covid-19 tersebut.
Mukmin juga sudah ikhlas meski kegiatan "temu pengantin" tak terlaksana.
Baca juga: Penembak Sopir Taksi Online di Lampung Ternyata Anggota TNI Aktif
Hanya saja, Mukmin menyayangkan aksi kasar beberapa anggota TNI saat pembubaran hajatan pernikahan anaknya tersebut.
"Saya maklum, tapi jangan seperti itu caranya. Yang kami permasalahkan itu caranya. Yang namanya TNI itu pengayom masyarakat. kecuali saya membangkang. Kalau suruh bubar ya pasti bubar kok, apalagi dengan dengan cara baik-baik. Kami rakyat kecil itu menurut saja. Saat itu sebenarnya saya nazar hanya akan gelar upacara temu pengantin, setelah itu tak ada acara yang lain," tutur Mukmin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.