GROBOGAN, KOMPAS.com - Video pembubaran paksa hajatan pernikahan warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, oleh sejumlah anggota TNI, viral di media sosial baru-baru ini.
Meski pembubaran kerumunan orang yang berpotensi menambah jumlah penderita Covid-19 itu adalah langkah yang tepat, tapi kata-kata kasar hingga bentakan yang terlontar dari mulut beberapa anggota TNI tersebut dinilai tidak humanis.
Dalam video berdurasi 26 detik tersebut tampak puluhan warga yang duduk di kursi di bawah panggung pernikahan hanya terdiam saat dimarahi oleh beberapa anggota TNI berseragam.
"Kamu izin sama siapa ? Siapa yang kasih izin ? Saya banting sekalian !" tegas salah seorang anggota TNI dalam video tersebut.
Baca juga: Kasus Anggota TNI Tembak Sopir Taksi Online Masih Diselidiki Denpom
"Ini melanggar prokes semua. Tahu enggak ? PPKM dibuat itu bukan untuk dilanggar!" sahut anggota TNI lainnya dengan membentak.
Tak hanya itu, dalam video tersebut juga terdengar umpatan-umpatan dari anggota TNI yang membubarkan kegiatan pernikahan tersebut.
Hajatan pernikahan salah seorang warga yang berujung dibubarkan tersebut digelar di Dusun Tlogomulyo, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan pada Sabtu (20/3/2021) siang.
Dandim 0717/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta membenarkan perihal tersebut.
Beberapa anggota TNI yang saat itu bertugas membubarkan hajatan tersebut tercatat bertugas di Koramil Toroh.
Baca juga: Panglima TNI: Laboratorium Biologi Berpotensi Jadi Obyek Vital Nasional
Menurutnya, saat itu pembubaran sudah sesuai dengan peraturan di masa pandemi Covid, terlebih juga masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Hajatan juga tidak ada izin dari Satgas Covid-19. Apalagi saat itu juga tidak memenuhi standar prokes Covid-19, baik dari jumlah orang, jarak maupun kelengkapan lainnya," kata Asman saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).