KOMPAS.com - Kasat Reskirm Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, usai memancung kepala ayahnya, Slamet (69), PK (25) lalu membawanya keliling kampung dengan motor.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Senin (22/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tersangka naik motor sambil membawa kepala korban," kata Edi saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Anak Pancung Ayah di Lampung, Polisi: Pelaku Sempat Minta Maaf kepada Korban Sebelum Kejadian
Sebelum dibawa keliling kampung, lanjutnya, kepala korban sempat dipotong oleh pelaku setelah dipancung.
Setelah itu, pelaku memasukkan kepala korban ke dalam karung dan dibawa keliling kampung.
"Tersangka melakukan perbuatan sadis. Kepala korban dicacah," ujarnya.
Baca juga: Anak Bunuh Bapak secara Sadis di Lampung Tengah, Bagian Tubuh Korban Dibawa Keliling Kampung
Kata Edi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah kandungnnya dengan menggunakan golok.
Saat itu, sambungnya, korban sedang istirahat usai pulang dari sawah.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat meminta maaf kepada korban.
"Pelaku ini mengaku sempat minta maaf kepada korban sebelum kejadian," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Kepala Kampung Sendang Rejo, Hatoni, yang mengatakan bahwa pelaku membawa kepala korban keliling kampung dengan motor.
"Jadi setelah dipenggal, kepala korban dibawa berkeliling kampung, pelaku naik motor," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Anak Pancung Bapak di Lampung Tengah: Tidak Diizinkan Menikah dan Merasa Mau Disantet
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, dihebohkan adanya seorang anak yang memancung kepala ayahnya sendiri, Senin (22/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial PK (25), dan korban bernama Slamet (69).
Mirisnya, usai memancung kepala ayahnya, pelaku kemudian memasukkannya ke dalam karung dan membawanya keliling kampung dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Lampung Memancung Ayahnya
Dari keterangan masyarakat setempat, pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku dan akan membawanya ke rumah jiwa untuk diobservasi.
"Info dari masyarakat juga bilang pelaku ini mengalami gangguan jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas saat dihubungi, Senin (22/3/2021).
(Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Aprillia Ika, Ababa Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.