Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Blitar Santoso memuji terobosan Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk penerapan tilang elektronik.
Menurutnya, sistem tilang elektronik akan memaksa masyarakat bersikap jujur.
"Kalau masyarakat melakukan pelanggaran dia sudah tidak bisa mengelak, di situ sudah tercantum bentuk pelanggaran, kapan dan dimana dia melanggar. Tilang diantar ke rumah tinggal bayar dendanya," ujar Santoso.
Baca juga: Menyimak Pelaksanaan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kota Blitar
Santoso menambahkan, Pemerintah Kota Blitar mendukung penerapan tilang elektronik dan berbagai terobosan pelayanan oleh Polri yang memanfaatkan kemajuan teknologi termasuk dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Blitar menuju kota pintar atau smart city.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.