BANDUNG, KOMPAS.com - Peristiwa Bandung Lautan Api (BLA) terjadi pada 24 Maret 1946. Saat itu, warga membakar kotanya demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dalam buku Bandung 1945-1946 (2019) karya Egi Azwul Fikri, peristiwa ini dilatarbelakangi beberapa hal.
Di antaranya tuntutan Brigade Mac Donald terhadap masyarakat Bandung untuk menyerahkan semua senjata Jepang yang sudah dilucuti pemuda ke pihak Sekutu.
Kemudian tentara Sekutu membagi Kota Bandung menjadi dua wilayah, yaitu Bandung Utara dan Bandung Selatan. Pengosongan Bandung itu untuk pembangunan markas Sekutu.
Dikutip dari situs Komunitas Aleut, pemerhati sejarah di Bandung, satu hari sebelumnya, 23 Maret 1946, Nederlands Indies Civil Administration (NICA) dan Inggris mengultimatum Tentara Republik Indonesia (TRI) untuk mundur sejauh 11 kilometer dari pusat kota dalam waktu 24 jam.
Baca juga: 5.000 Warga Pawai Obor di Malam Peringatan Bandung Lautan Api
Itu merupakan ultimatum yang kesekian kali. Sebab pada 20 Desember 1945, pemerintah sudah pernah mendapatkan ultimatum tersebut.
Saat itu, Bandung terbagi menjadi dua wilayah. Wilayah utara dikuasai Sekutu dan NICA, sebelah selatan dikuasai oleh TRI dengan jalur rel kereta api sebagai batas wilayahnya.
Komandan Divisi III yang saat itu memimpin TRI, AH Nasution, menuruti perintah pemerintah pusat melalui Syarifuddin Prawiranegara untuk segera meninggalkan Kota Bandung.
Padahal Markas Besar TRI yang bertempat di Yogyakarta menginginkan wilayah Bandung dipertahankan, dijaga setiap jengkalnya walaupun harus mengorbankan nyawa.
Diambillah keputusan rakyat Bandung mundur, namun TRI serta laskar-laskar tetap bertahan dan berjuang mempertahankan tanah Bandung Selatan walaupun pada akhirnya ikut mengungsi karena keadaan yang tidak mungkin untuk melawan musuh.
Bandung dipisahkan karena Sekutu melihat semakin bersatunya kekuatan laskar dan TRI. Sekutu khawatir keinginan mereka menguasai Bandung tidak tercapai.
TRI, BKR (Badan Keamanan Rakyat), Laskar Rakyat, Barisan Banteng, Barisan Merah, Laswi (Laskar Wanita), Siliwangi, Pelajar Pejuang bersama dengan rakyat berjuang mempertahankan wilayah.
Keputusan meninggalkan Bandung diambil melalui musyawarah Majelis Persatuan Perjuangan Priangan (MP3) pada hari itu juga yang dihadiri semua barisan perjuangan.
Tindakan pembumihangusan itu sendiri diusulkan oleh Rukana yang saat itu menjabat sebagai Komandan Polisi Militer di Bandung.
Setelah keputusan disepakati, AH Nasution menginstruksikan agar rakyat segera meninggalkan Bandung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.