Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tahanan Habis, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bebas dari Rutan Purworejo

Kompas.com - 23/03/2021, 10:18 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pasangan yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Totok Santoso (43) dan Fani Aminadia (42), dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Humas Rutan Purworejo Akhmad Lutfiyan Aji menjelaskan, Totok dan Fani bebas demi hukum pada 15 Maret 2021.

"Betul, mereka bebas tanggal 15 Maret 2021," kata Aji, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Menangis Divonis 4 dan 1,5 Tahun

Aji mengungkapkan, Totok dan Fani bebas karena masa penahanannya habis.

Hal itu sesuai dengan Pasal 19 PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

"Mereka bebas demi hukum, jadi maksudnya telah habis masa tahanannya, sesuai dengan PP Nomor 27 Tahun 1983 Pasal 19, pihak Rutan tidak mempunyai wewenang untuk menahannya," papar Aji.

Sebelumnya, pasangan itu divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Purworejo karena telah menyebar berita bohong yang menimbulkan keonaran dengan mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) awal tahun 2020.

Baca juga: Ditahan di Lapas, Ratu Keraton Agung Sejagat Aktif Menulis Karya Sastra

Dalam sidang perkara yang digelar pada Selasa (15/9/2020), Totok divonis hukuman penjara selama 4 tahun, sedangkan Fani 1 tahun 6 bulan penjara.

Akan tetapi, usai divonis mereka mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA) dan sampai saat ini putusan banding tersebut belum turun.

"Mereka mengajukan banding, putusan dari banding terebut belum turun. Kami sudah tidak ada lagi dasar untuk menahannya," ucap Aji.

Seperti diketahui, Totok dan Fani adalah sepasang suami istri yang mengaku sebagai raja dan ratu KAS pada awal 2020.

Mereka memiliki "istana" yang berada di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.

Mereka mengeklaim memiliki 450 pengikut. Wilayah kekuasaannya tidak sebatas di Purworejo, tetapi Indonesia, bahkan seluruh dunia.

Pada beberapa kesempatan, mereka menggelar ritual-ritual tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com