Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Beli Rokok, 2 Pria di Makassar Rampok Toko Kelontong di Makassar

Kompas.com - 23/03/2021, 07:45 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pria usai merampok sebuah toko kelontong di Jalan Tupai, Kecamatan Mamajang, Makassar, Minggu (21/3/2021) dini hari.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, keduanya berinisial AT (27) dan IS (30) mendatangi toko kelontong itu saat keadaan sedang sepi.

Awalnya, kedua pelaku datang dengan berpura-pura membeli rokok batangan seharga Rp 5.000 yang saat itu sedang dijaga oleh pemilik toko.

"Salah satu pelaku inisial IS masuk ke dalam toko dan lansung mengeluarkan sebilah parang panjang di dalam jaket warna biru yang digunakan pelaku kemudian mengancam dan mengambil ponsel milik korban," kata Supriady kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Perampok Bersenjata Api di Riau

Setelah mengambil ponsel korban, kedua perampok kabur hingga akhirnya tertangkap polisi.

Supriady mengatakan, para pelaku sudah sering melakukan pencurian dengan kekerasan.

Selain toko kelontong di Jalan Tupai, tercatat kedua pelaku pernah melakukan aksi serupa di Jalan Mongonsidi Makassar awal Maret lalu.

Sebelum beraksi, kedua pelaku selalu mengamati situasi di sekitar lokasi. Rata-rata pelaku merampok toko yang dijaga oleh perempuan.

"Modusnya sama membeli rokok serta mengancam penjaga toko, kemudian mengambil ponsel korbannya perempuan," ujar Supriady.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kata Supriady, kedua pelaku menjual hasil curiannya seharga Rp 500.000 sampai Rp 800.000 ke beberapa mahasiswa dan pemilik konter ponsel.

Hasil penjualan digunakan AT dan IS untuk berfoya-foya.

"Selain kedua pelaku tiga orang pria masing-masing berinisial JS (23), AX (22) dan SY (25) turut diamankan diduga merupakan penadahan hasil curian," tutur pria yang akrab disapa, Edhy ini.

Baca juga: Rampok Truk Kompos, Dua Oknum Polisi Lampung Segera Diadili

Kedua pelaku, kata Supriady, ditembak polisi karena mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.

AT dan IS dijerat Pasal 365 KUHP tentang curas dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Sedangkan para penadah disangka Pasal 480 tentang pertolongan jahat ancaman hukuman 4 tahun," tandas Edhy. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com